• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wakil Rakyat 'Berulah' dan Dugaan Lakukan Penipuan,

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

PantauNews

Rabu, 17 November 2021 19:28:31 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Rabu (17/11/21) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar H Sari Antoni dan rekannya resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Adapun pelapor atas nama Musriyadi, salah satu korban dari enam (6) orang yang sampai saat ini tersiksa lahir dan batin atas segala bentuk perbuatan Anggota DPRD Riau Sari Antoni.

Dalam penyampaian Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Musriyadi yang merupakan seorang ASN di Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dengan tegas mengatakan bahwa terkait kasus ini berawal dari bujuk rayu pamannya yang bernama Kasman.

"Hari ini saya ingin katakan, bahwa Paman saya si Kasman-lah yang membuat saya bisa jadi PNS (ASN). Namun untuk urusan ini, saya sudah sangat jenuh dan muak. Biarlah melalui LP terhadap Kasman dan Sari Antoni, pihak kepolisian dapat membantu menghadirkan keadilan atas kasus ini," ucap Musriyadi.

"Bayangkan saja, gara-gara masalah ini saya ditinggalkan istri sehingga saya cerai, keluarga hancur dan tak tau mau jadi apa lagi," ungkap Musriyadi dengan nada sedih.

Diketahui, jejak rekam Anggota DPRD Riau Sari Antoni kembali menambah daftar hitam terkait berbagai kasus permasalahan yang telah dilakukannya. Mulai dari dugaan kasus asusila, penggunaan ijazah palsu, penggelapan uang Koperasi Petani Kelapa Sawit, wanprestasi alias jarang ngantor serta berbagai dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp11 Milyar di Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Kami minta Polisi di Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Panggil paman saya si Kasman dan si Sari Antoni agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Gara-gara ini nama baik saya di Bank sudah tercemar dan sudah di BI-Checking," tuturnya seraya meneteskan airmata.

Ditempat yang sama, pendamping hukum dari Kantor Satya Wicaksana turut sampaikan komentarnya. Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kasus tersebut memang sangat unik bin ajaib.

"Secara tertulis, yang terdapat di surat keterangan dan surat pernyataan bahwa Sari Antoni bertindak sebagai Debitur yang difasilitasi oleh 6 (enam) orang, masing-masing sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Nama-nama ke-6 orang itu dijadikan sebagai peminjam atas uang tersebut. Namun justru pada akhirnya, merekalah yang menanggung beban. Ibarat orang makan buah-buahan, Sari Antoni yang makan daging mangganya. Dari 6 orang itu, termasuk Musriyadi yang kena getahnya," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.

Pria tinggi tegap yang saat ini juga mengabdikan diri sebagai Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga tegaskan bahwa pihaknya tulus ikhlas membantu masyarakat tersebut selaku Pelapor.

"Mulai dari kehadiran mereka ke Pekanbaru hingga kami dampingi ke SPKT Polda Riau, kami tulus ikhlas membantu secara cuma-cuma. Bahkan untuk penginapan mereka di Hotel saja kami yang bayar. Hal itu sebagai wujud nyata dalam membantu orang yang terzholimi untuk menghadirkan keadilan guna memperbaiki negeri," tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Ditempat berbeda, Para Legal dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana berharap agar semua pihak bersatu padu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk dari pihak Partai Golkar dan Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Karena Sari Antoni merupakan pejabat aktif, Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019 - 2024.

"Kami tak bisa berkata banyak, jejak rekamnya sudah jelas. Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga saat ini sedang mengurus permasalahan yang lainnya, yakni kasus jarang masuk kantor. Biarlah aparat penegak hukum di Polda Riau yang tindak lanjuti laporan ini. Kami yakin dan percaya, Polisi saat ini benar-benar PRESISI, sesuai dengan semangat Kapolri," tukas Saipul N Lubis yang juga Tim Pendamping Hukum Kantor Satya Wicaksana. 

Ketika dikonfimasi kembali Sari Antoni, namun nomor ponsel yang kerap digunakan tak kunjung tersambung. Diketahui, Sari Antoni kerap gonta ganti nomor seluler ini sulit dimintai keterangan sebagai perimbangan pemberitaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan

Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025

Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru

Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai

Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi

Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved