• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wakil Rakyat 'Berulah' dan Dugaan Lakukan Penipuan,

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

PantauNews

Rabu, 17 November 2021 19:28:31 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Rabu (17/11/21) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar H Sari Antoni dan rekannya resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Adapun pelapor atas nama Musriyadi, salah satu korban dari enam (6) orang yang sampai saat ini tersiksa lahir dan batin atas segala bentuk perbuatan Anggota DPRD Riau Sari Antoni.

Dalam penyampaian Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Musriyadi yang merupakan seorang ASN di Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dengan tegas mengatakan bahwa terkait kasus ini berawal dari bujuk rayu pamannya yang bernama Kasman.

"Hari ini saya ingin katakan, bahwa Paman saya si Kasman-lah yang membuat saya bisa jadi PNS (ASN). Namun untuk urusan ini, saya sudah sangat jenuh dan muak. Biarlah melalui LP terhadap Kasman dan Sari Antoni, pihak kepolisian dapat membantu menghadirkan keadilan atas kasus ini," ucap Musriyadi.

"Bayangkan saja, gara-gara masalah ini saya ditinggalkan istri sehingga saya cerai, keluarga hancur dan tak tau mau jadi apa lagi," ungkap Musriyadi dengan nada sedih.

Diketahui, jejak rekam Anggota DPRD Riau Sari Antoni kembali menambah daftar hitam terkait berbagai kasus permasalahan yang telah dilakukannya. Mulai dari dugaan kasus asusila, penggunaan ijazah palsu, penggelapan uang Koperasi Petani Kelapa Sawit, wanprestasi alias jarang ngantor serta berbagai dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp11 Milyar di Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Kami minta Polisi di Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Panggil paman saya si Kasman dan si Sari Antoni agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Gara-gara ini nama baik saya di Bank sudah tercemar dan sudah di BI-Checking," tuturnya seraya meneteskan airmata.

Ditempat yang sama, pendamping hukum dari Kantor Satya Wicaksana turut sampaikan komentarnya. Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kasus tersebut memang sangat unik bin ajaib.

"Secara tertulis, yang terdapat di surat keterangan dan surat pernyataan bahwa Sari Antoni bertindak sebagai Debitur yang difasilitasi oleh 6 (enam) orang, masing-masing sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Nama-nama ke-6 orang itu dijadikan sebagai peminjam atas uang tersebut. Namun justru pada akhirnya, merekalah yang menanggung beban. Ibarat orang makan buah-buahan, Sari Antoni yang makan daging mangganya. Dari 6 orang itu, termasuk Musriyadi yang kena getahnya," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.

Pria tinggi tegap yang saat ini juga mengabdikan diri sebagai Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga tegaskan bahwa pihaknya tulus ikhlas membantu masyarakat tersebut selaku Pelapor.

"Mulai dari kehadiran mereka ke Pekanbaru hingga kami dampingi ke SPKT Polda Riau, kami tulus ikhlas membantu secara cuma-cuma. Bahkan untuk penginapan mereka di Hotel saja kami yang bayar. Hal itu sebagai wujud nyata dalam membantu orang yang terzholimi untuk menghadirkan keadilan guna memperbaiki negeri," tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Ditempat berbeda, Para Legal dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana berharap agar semua pihak bersatu padu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk dari pihak Partai Golkar dan Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Karena Sari Antoni merupakan pejabat aktif, Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019 - 2024.

"Kami tak bisa berkata banyak, jejak rekamnya sudah jelas. Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga saat ini sedang mengurus permasalahan yang lainnya, yakni kasus jarang masuk kantor. Biarlah aparat penegak hukum di Polda Riau yang tindak lanjuti laporan ini. Kami yakin dan percaya, Polisi saat ini benar-benar PRESISI, sesuai dengan semangat Kapolri," tukas Saipul N Lubis yang juga Tim Pendamping Hukum Kantor Satya Wicaksana. 

Ketika dikonfimasi kembali Sari Antoni, namun nomor ponsel yang kerap digunakan tak kunjung tersambung. Diketahui, Sari Antoni kerap gonta ganti nomor seluler ini sulit dimintai keterangan sebagai perimbangan pemberitaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved