Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
PANTAUNEWS, PEKANBARU -Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 dengan tema "Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau" di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau , Selasa (12/08/2024).
.
Kegiatan ini diawali oleh, laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau selaku Ketua Harian GTRA Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menyampaikan bahwa kegiatan GTRA Tahun 2025 di Provinsi Riau menjadi langkah awal setelah diterbitkannya SK Tim GTRA 2025. Target tahun 2026 sebanyak 12.950 bidang memerlukan persiapan matang dari seluruh kantor pertanahan bersama pemerintah daerah, dengan dukungan penuh melalui koordinasi dan kebijakan seperti pembebasan BPHTB yang telah diterapkan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua GTRA Provinsi Riau dalam ini Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, M. Job Kurniawan sebagai Wakil Ketua GTRA Provinsi Riau sekaligus menegaskan bahwa Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat konflik agraria tinggi, ditandai tumpang tindih kasus pertanahan, persoalan tata ruang, perizinan, dan isu masyarakat adat. Solusinya membutuhkan sinergi pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, pelaku usaha, dan masyarakat, disertai penegakan hukum yang konsisten.
.
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari yang hadir secara daring memberikan arahan bahwa Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023, termasuk kewajiban membentuk Tim GTRA kabupaten/kota. Reforma Agraria tidak hanya menyangkut pengelolaan tanah, tetapi juga membangun hubungan harmonis antara negara dan masyarakat, menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Tarbarita Simorangkir dengan narasumber dari Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Sri Ambar Kusumawati; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru, Pernando Sinabutar; Kepolisian Daerah Riau, AKBP Ade Rukmayadi dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Matnuril; untuk mendukung target 12.950 bidang tanah khususnya yang berasal dari pelepasan Kawasan hutan dapat terlaksana dengan baik.
.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Tim GTRA Provinsi Riau, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Riau, Para Kepala Bidang di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan 11 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Se Provinsi Riau yang hadir secara daring. Terdapat sesi diskusi yang bertujuan untuk memperkuat penajaman materi GTRA sehingga dapat mencapai tujuan bersama yang komprehensif.
.
Rapat Koordinasi ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Para Narasumber oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra selaku ketua harian GTRA Provinsi Riau.


Berita Lainnya
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus
AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi