Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Miliki Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Tersangka AB alias Ali diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH dengan menerangkan adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Lembar Plastik Warna Bening, Satu Sendok Terbuat dari Kertas.
"Kemudian Satu Unit Timbangan Digital, Satu Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan Simcard 0853-8086-20xx," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjutnya, penangkapan, ketika Minggu 10 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Samo
Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut
Dari hasil penyelidikan, maka pada h
Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba langsung memimpin Personil Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor.
Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepertimana tersebut
Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.
Shabu tersebut diperoleh dari Azi yang beralamat di Kota Pekanbaru
Kemudian lakukan pencarian terhadap Azi tidak bisa dihubungi
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


Berita Lainnya
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa
Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak