Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Miliki Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Tersangka AB alias Ali diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH dengan menerangkan adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Lembar Plastik Warna Bening, Satu Sendok Terbuat dari Kertas.
"Kemudian Satu Unit Timbangan Digital, Satu Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan Simcard 0853-8086-20xx," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjutnya, penangkapan, ketika Minggu 10 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Samo
Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut
Dari hasil penyelidikan, maka pada h
Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba langsung memimpin Personil Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor.
Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepertimana tersebut
Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.
Shabu tersebut diperoleh dari Azi yang beralamat di Kota Pekanbaru
Kemudian lakukan pencarian terhadap Azi tidak bisa dihubungi
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


Berita Lainnya
Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan
Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta
Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya