• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul

PantauNews

Rabu, 13 Juli 2022 19:22:03 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Miliki Narkotika jenis Sabu dengan berat  sekitar  52,86 Gram, Tersangka AB alias Ali diringkus Personil Sat Resnarkoba  Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/7/2022) sekitar pukul  12.00 Wib di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal  Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH dengan menerangkan adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar  52,86 Gram, Satu  Pack Plastik Klip Bening, Satu Lembar Plastik Warna Bening, Satu  Sendok Terbuat dari Kertas.

"Kemudian Satu Unit Timbangan Digital,  Satu  Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan Simcard 0853-8086-20xx," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

Lanjutnya, penangkapan, ketika Minggu  10 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Samo 

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza  Effyandi  SH MH memerintahkan  AIPDA Arif Arman  SH bersama  5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan, maka pada h
Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba langsung memimpin Personil Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor.

Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepertimana tersebut

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor  menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut  miliknya. 

Shabu tersebut diperoleh  dari Azi yang beralamat di Kota Pekanbaru 

Kemudian lakukan pencarian terhadap Azi  tidak bisa dihubungi

"Selanjutnya Tersangka dan BB  dibawa ke Polres Rohul  untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved