Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Miliki Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Tersangka AB alias Ali diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH dengan menerangkan adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Lembar Plastik Warna Bening, Satu Sendok Terbuat dari Kertas.
"Kemudian Satu Unit Timbangan Digital, Satu Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan Simcard 0853-8086-20xx," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjutnya, penangkapan, ketika Minggu 10 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Samo
Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut
Dari hasil penyelidikan, maka pada h
Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba langsung memimpin Personil Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor.
Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepertimana tersebut
Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.
Shabu tersebut diperoleh dari Azi yang beralamat di Kota Pekanbaru
Kemudian lakukan pencarian terhadap Azi tidak bisa dihubungi
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai