Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Miliki Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Tersangka AB alias Ali diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH dengan menerangkan adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 52,86 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Lembar Plastik Warna Bening, Satu Sendok Terbuat dari Kertas.
"Kemudian Satu Unit Timbangan Digital, Satu Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan Simcard 0853-8086-20xx," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjutnya, penangkapan, ketika Minggu 10 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Samo
Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut
Dari hasil penyelidikan, maka pada h
Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba langsung memimpin Personil Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor.
Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepertimana tersebut
Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.
Shabu tersebut diperoleh dari Azi yang beralamat di Kota Pekanbaru
Kemudian lakukan pencarian terhadap Azi tidak bisa dihubungi
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


Berita Lainnya
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila
Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya