FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
PANTAUNEWS, DUMAI – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyoroti serius dugaan telah terjadinya enam kali kecelakaan kerja di lingkungan PT Bukara sepanjang tahun 2025. Kasus terakhir disebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, di mana seorang pekerja mengalami luka di bagian kepala akibat kecelakaan di area kerja perusahaan tersebut.
Ketua Umum FAP-TEKAL, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyatakan pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada DPRD Kota Dumai agar segera melakukan hearing bersama pihak-pihak terkait.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut. Kecelakaan kerja bukan hal sepele, apalagi jika sudah terjadi berulang kali,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (31/10/2025).
Ismunandar menilai bahwa berulangnya kecelakaan menunjukkan adanya indikasi lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan PT Bukara.
“Kalau sampai enam kali dalam satu tahun, tentu ini mengkhawatirkan. Artinya sistem K3 yang seharusnya berjalan baik, kemungkinan tidak diterapkan dengan maksimal,” tegasnya.
FAP-TEKAL, lanjut Ismunandar, menuntut Disnaker Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta pengawasan dilakukan terbuka, jangan sampai ada pembiaran. Pekerja harus dilindungi, bukan dikorbankan karena kelalaian,” katanya dengan nada tegas.
Selain itu, ia juga mendesak agar pihak perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
“Setiap perusahaan wajib memastikan pekerjanya aman. Kalau masih terjadi kecelakaan berkali-kali, berarti ada yang salah di sistem kerja atau manajemennya,” tutur Ismunandar.
Dalam surat resmi FAP-TEKAL Nomor 214/FTKL/X/DUM/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai, organisasi tersebut meminta agar dewan turut memanggil pimpinan PT Bukara beserta instansi terkait untuk memberikan keterangan terbuka.
“Kami percaya DPRD bisa menjadi wadah transparansi, agar masyarakat tahu apa sebenarnya yang terjadi di balik insiden-insiden ini,” jelasnya.
Ismunandar juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan SMK3.
“Kita tidak anti investasi, tapi keselamatan pekerja itu harga mati. Jangan sampai ada korban berikutnya baru sibuk mencari kambing hitam,” ujarnya.
FAP-TEKAL menegaskan akan terus mengawal proses hearing dan investigasi tersebut.
“Kami ingin keadilan bagi pekerja dan kepastian bahwa setiap perusahaan di Dumai benar-benar menerapkan SMK3 secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” pungkas Ngah Nandar.


Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli