FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
PANTAUNEWS, DUMAI – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyoroti serius dugaan telah terjadinya enam kali kecelakaan kerja di lingkungan PT Bukara sepanjang tahun 2025. Kasus terakhir disebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, di mana seorang pekerja mengalami luka di bagian kepala akibat kecelakaan di area kerja perusahaan tersebut.
Ketua Umum FAP-TEKAL, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyatakan pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada DPRD Kota Dumai agar segera melakukan hearing bersama pihak-pihak terkait.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut. Kecelakaan kerja bukan hal sepele, apalagi jika sudah terjadi berulang kali,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (31/10/2025).
Ismunandar menilai bahwa berulangnya kecelakaan menunjukkan adanya indikasi lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan PT Bukara.
“Kalau sampai enam kali dalam satu tahun, tentu ini mengkhawatirkan. Artinya sistem K3 yang seharusnya berjalan baik, kemungkinan tidak diterapkan dengan maksimal,” tegasnya.
FAP-TEKAL, lanjut Ismunandar, menuntut Disnaker Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta pengawasan dilakukan terbuka, jangan sampai ada pembiaran. Pekerja harus dilindungi, bukan dikorbankan karena kelalaian,” katanya dengan nada tegas.
Selain itu, ia juga mendesak agar pihak perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
“Setiap perusahaan wajib memastikan pekerjanya aman. Kalau masih terjadi kecelakaan berkali-kali, berarti ada yang salah di sistem kerja atau manajemennya,” tutur Ismunandar.
Dalam surat resmi FAP-TEKAL Nomor 214/FTKL/X/DUM/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai, organisasi tersebut meminta agar dewan turut memanggil pimpinan PT Bukara beserta instansi terkait untuk memberikan keterangan terbuka.
“Kami percaya DPRD bisa menjadi wadah transparansi, agar masyarakat tahu apa sebenarnya yang terjadi di balik insiden-insiden ini,” jelasnya.
Ismunandar juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan SMK3.
“Kita tidak anti investasi, tapi keselamatan pekerja itu harga mati. Jangan sampai ada korban berikutnya baru sibuk mencari kambing hitam,” ujarnya.
FAP-TEKAL menegaskan akan terus mengawal proses hearing dan investigasi tersebut.
“Kami ingin keadilan bagi pekerja dan kepastian bahwa setiap perusahaan di Dumai benar-benar menerapkan SMK3 secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” pungkas Ngah Nandar.


Berita Lainnya
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya