• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

PantauNews

Senin, 07 Oktober 2024 21:52:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga TNI AL Lanal Dumai, Jalan Sidodadi, Bangsal Aceh, Kota Dumai, Senin (07/10/2024), BNN mengungkapkan kronologi penangkapan dan peran penting beberapa tersangka dalam jaringan narkoba internasional. 

Pengungkapan ini melibatkan A, seorang tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A diduga sebagai pengendali peredaran narkotika ini. Dalam operasi tersebut, BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, K dan S, yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita berupa 29,92 kilogram sabu. 

Kronologi Penangkapan 

Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diolah secara cermat oleh tim BNN. Pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut. 

Pada Minggu (22/9) dini hari, tepatnya pukul 00.05 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, tim BNN berhasil menghentikan mobil tersebut dan menangkap K, kurir yang mengendarai mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan dua karung berisi sabu seberat 29,92 kilogram. 

Berdasarkan hasil pengembangan, tim BNN kemudian menangkap S, kurir lainnya, di wilayah Bengkalis, Riau. S mengaku menerima sabu dari seseorang di Malaysia dan melakukan penjemputan barang di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana. Lebih lanjut, S juga mengungkap bahwa ini merupakan kali keenam ia menjalankan aksi serupa di bawah perintah A. Dalam beberapa aksinya, S dibantu oleh menantunya berinisial N, yang kini masih dalam Pengejaran pihak berwenang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan Pengendali Jaringan Narkoba 

Setelah Menangkap S, tim BNN berhasil Mengamankan A di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A mengakui bahwa ia telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Peringatan dari Kepala BNN

Irjen Pol Marthinus Hukom menekankan bahwa penangkapan ini merupakan prestasi penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Dengan barang bukti yang berhasil disita, BNN telah menyelamatkan 60.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," jelasnya. 

Marthinus juga memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap individu yang memiliki perilaku mencurigakan dan harta kekayaan yang tidak wajar. "Kejahatan narkotika dapat melibatkan siapa saja, termasuk tokoh masyarakat," tegasnya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang dan berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Kejahatan narkotika adalah ancaman bagi kemanusiaan dan peradaban. Mari kita bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tutup Marthinus. 

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Dumai, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempa


Sumber : Rilis /  Editor : Pantaunews

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved