• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

PantauNews

Senin, 07 Oktober 2024 21:52:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga TNI AL Lanal Dumai, Jalan Sidodadi, Bangsal Aceh, Kota Dumai, Senin (07/10/2024), BNN mengungkapkan kronologi penangkapan dan peran penting beberapa tersangka dalam jaringan narkoba internasional. 

Pengungkapan ini melibatkan A, seorang tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A diduga sebagai pengendali peredaran narkotika ini. Dalam operasi tersebut, BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, K dan S, yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita berupa 29,92 kilogram sabu. 

Kronologi Penangkapan 

Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diolah secara cermat oleh tim BNN. Pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut. 

Pada Minggu (22/9) dini hari, tepatnya pukul 00.05 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, tim BNN berhasil menghentikan mobil tersebut dan menangkap K, kurir yang mengendarai mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan dua karung berisi sabu seberat 29,92 kilogram. 

Berdasarkan hasil pengembangan, tim BNN kemudian menangkap S, kurir lainnya, di wilayah Bengkalis, Riau. S mengaku menerima sabu dari seseorang di Malaysia dan melakukan penjemputan barang di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana. Lebih lanjut, S juga mengungkap bahwa ini merupakan kali keenam ia menjalankan aksi serupa di bawah perintah A. Dalam beberapa aksinya, S dibantu oleh menantunya berinisial N, yang kini masih dalam Pengejaran pihak berwenang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan Pengendali Jaringan Narkoba 

Setelah Menangkap S, tim BNN berhasil Mengamankan A di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A mengakui bahwa ia telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Peringatan dari Kepala BNN

Irjen Pol Marthinus Hukom menekankan bahwa penangkapan ini merupakan prestasi penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Dengan barang bukti yang berhasil disita, BNN telah menyelamatkan 60.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," jelasnya. 

Marthinus juga memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap individu yang memiliki perilaku mencurigakan dan harta kekayaan yang tidak wajar. "Kejahatan narkotika dapat melibatkan siapa saja, termasuk tokoh masyarakat," tegasnya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang dan berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Kejahatan narkotika adalah ancaman bagi kemanusiaan dan peradaban. Mari kita bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tutup Marthinus. 

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Dumai, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempa


Sumber : Rilis /  Editor : Pantaunews

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi

Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved