• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

PantauNews

Senin, 07 Oktober 2024 21:52:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga TNI AL Lanal Dumai, Jalan Sidodadi, Bangsal Aceh, Kota Dumai, Senin (07/10/2024), BNN mengungkapkan kronologi penangkapan dan peran penting beberapa tersangka dalam jaringan narkoba internasional. 

Pengungkapan ini melibatkan A, seorang tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A diduga sebagai pengendali peredaran narkotika ini. Dalam operasi tersebut, BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, K dan S, yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita berupa 29,92 kilogram sabu. 

Kronologi Penangkapan 

Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diolah secara cermat oleh tim BNN. Pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut. 

Pada Minggu (22/9) dini hari, tepatnya pukul 00.05 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, tim BNN berhasil menghentikan mobil tersebut dan menangkap K, kurir yang mengendarai mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan dua karung berisi sabu seberat 29,92 kilogram. 

Berdasarkan hasil pengembangan, tim BNN kemudian menangkap S, kurir lainnya, di wilayah Bengkalis, Riau. S mengaku menerima sabu dari seseorang di Malaysia dan melakukan penjemputan barang di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana. Lebih lanjut, S juga mengungkap bahwa ini merupakan kali keenam ia menjalankan aksi serupa di bawah perintah A. Dalam beberapa aksinya, S dibantu oleh menantunya berinisial N, yang kini masih dalam Pengejaran pihak berwenang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan Pengendali Jaringan Narkoba 

Setelah Menangkap S, tim BNN berhasil Mengamankan A di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A mengakui bahwa ia telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Peringatan dari Kepala BNN

Irjen Pol Marthinus Hukom menekankan bahwa penangkapan ini merupakan prestasi penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Dengan barang bukti yang berhasil disita, BNN telah menyelamatkan 60.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," jelasnya. 

Marthinus juga memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap individu yang memiliki perilaku mencurigakan dan harta kekayaan yang tidak wajar. "Kejahatan narkotika dapat melibatkan siapa saja, termasuk tokoh masyarakat," tegasnya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang dan berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Kejahatan narkotika adalah ancaman bagi kemanusiaan dan peradaban. Mari kita bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tutup Marthinus. 

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Dumai, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempa


Sumber : Rilis /  Editor : Pantaunews

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved