22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti narkoba. Sedikitnya ada 22 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi dimusnahkan.
Barang haram tersebut dikatakan Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy merupakan barang bukti yang berhasil disita BNNP Riau dari tiga kasus yang ada di Riau. Ketiganya merupakan jaringan Internasional.
"Ini dari tiga jaringan internasional yang berhasil kita bongkar," terangnya kepada media, Senin (31/8/2020).
Jelas Kenedy, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan tiga jaringan narkoba internasional itu. Bahkan pihaknya juga telah kantongi sejumlah nama yang terlibat dalam sindikat narkoba itu.
"Untuk kasus 2 dan 3 saling berkaitan. Bahkan BNNP Lampung hari ini akan datang ke Riau untuk berkoordinasi dalam pengembangan kasus itu," bebernya.
Pengembangan yang juga melibatkan BNNP Lampung itu seiring dengan tertangkapnya salah satu pelaku narkoba yang masih satu jaringan di wilayah Lampung. Pelaku itu diketahui masih satu jaringan dengan kasus ketiga.
"Jaringan ketiga ini salah satu pelakunya berhasil ditangkap oleh BNNP Lampung. Mereka ini telah mengedarkan sabu dalam jumlah besar ke berbagai provinsi di Indonesia. Dan bandarnya ada di Riau," tandasnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!