Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

MEDAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus yang marak terjadi. Setelah menangkap A, pelaku penjualan bayi, Polda Sumut langsung membentuk dua tim khusus untuk membongkar jaringan penjualan bayi ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
"Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual," tutur Kombes Pol Hadi, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.
Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
"Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp. 5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah," jelas Kombes Pol Hadi.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Februari lalu, Unit II Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menangkap satu orang tersangka berinisial A Sia. Pelaku penjual bayi usia 14 hari. Pengungkapan kasus ini dari adanya info masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan undercover buy oleh petugas. (*)
Berita Lainnya
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil
Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan