Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
MEDAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus yang marak terjadi. Setelah menangkap A, pelaku penjualan bayi, Polda Sumut langsung membentuk dua tim khusus untuk membongkar jaringan penjualan bayi ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
"Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual," tutur Kombes Pol Hadi, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.
Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
"Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp. 5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah," jelas Kombes Pol Hadi.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Februari lalu, Unit II Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menangkap satu orang tersangka berinisial A Sia. Pelaku penjual bayi usia 14 hari. Pengungkapan kasus ini dari adanya info masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan undercover buy oleh petugas. (*)


Berita Lainnya
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku
Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk