Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
MEDAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus yang marak terjadi. Setelah menangkap A, pelaku penjualan bayi, Polda Sumut langsung membentuk dua tim khusus untuk membongkar jaringan penjualan bayi ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
"Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual," tutur Kombes Pol Hadi, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.
Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
"Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp. 5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah," jelas Kombes Pol Hadi.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Februari lalu, Unit II Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menangkap satu orang tersangka berinisial A Sia. Pelaku penjual bayi usia 14 hari. Pengungkapan kasus ini dari adanya info masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan undercover buy oleh petugas. (*)


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Bea Cukai Dumai Gelar Integrity Talk Peringati Hakordia 2025: Keluarga Hebat, Integritas Kuat
SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako