• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus

PantauNews

Sabtu, 11 September 2021 08:46:00 WIB
Cetak
Polres Inhu gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9).

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu bersama tim Jatanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi diareal kebun kelapa sawit PT Panca Agro Lestari (PAL) Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal pada Jumat (27/8) lalu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalan pres rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9) menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku berinisial PM (29) melintas di jalan areal kebun Divisi I Blok B 16 didesa tersebut.

Ketika itu pula pelaku melihat korban sedang duduk sendiri sambil bermain hand phone disebuah tanggul yang berada di tepi jalan areal kebun.

Kemudian, lanjut Alponso, pelaku menegur korban dengan mengatakan 'Ngapain duduk-duduk disitu kau ikan teri' ucapan pelaku kepada korban.

"Korban pun menjawab sambil mencari (memaki) pelaku, ahh pantek kaulah," kata Alponso, meniru ucapan korban kepada pelaku.

Mendengar jawaban korban, pelaku merasa sakit hati dan seraya melanjutkan perjalanannya menuju ke tempat kerja (ancak) pelaku untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) atau kelapa sawit di Blok B 16 yang jaraknya tidak jauh dari tanggul.

"Ketika pelaku sampai ditempat kerja, kemudian pelaku meletakan peralata kerjanya dan melihat kearah tanggul tempat dimana korban duduk main hand phone.

Namun beberapa saat berselang, pelaku tidak melihat korban lagi. Karena korban pulang kerumah untuk makan siang. 

"Saat itu pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya," lanjut Alponso, bercerita.

Kemudian sekitar 30 menit berlalu, pelaku melihat korban berjalan kaki menuju kearah tanggul dan kembali bermain hand phone.

"Kembalinya korban ke tanggul itu karena disitu ada sinyal (jaringan) internet seluler," jelasnya.

Melihat korban datang lagi ke tanggul, kemudian dengan membawa sebilah kapak, pelaku menghampiri korban. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melihat tajur (pancing).

"Ayo temani aku dulu peri. Kita lihat tajur aku kedalam sana," ucap Alponso, kembali meniru ucapan pelaku kepada korban.

Korban bertanya kepada pelaku, dimana tajur itu berada. Dan dijawab pelaku 'Ayoklah. Didalam sana ada aku buat tajur ku'. 

Alponso melanjutkan, tanpa rasa curiga korban ikut pergi bersama pelaku, berjalan kaki beriringan menuju tempat yang di maksud pelaku.

Sejauh kurang lebih 100 meter berjalan menuju areal kebun Divisi I Blok B 16, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawa pelaku kearah korban.

"Kapak tersebut disimpan dibalik baju pelaku," kata dia.

Ayunan kapak pelaku tepat mengenai dada sebelah kanan korban. Sesaat berikutnya korban lari ketakutan sambil berteriak minta tolong.

"Pelaku terus mengejar korban dan kembali mengayunkan kapaknya dan mengenai leher korban," beber Kapolres.

Pada ayunan kapak kedua itu, yang mengenai leher korban, kembali pelaku mengayunkan 'kapak mautnya' kearah batang leher korban hingga leher korban putus, terpisah dari badan.

Setelah memenggal leher korban, kemudian pelaku langsung membuang kepala korban. Sedangkan tubuh korban dibuag ke parit disekitar TKP.

"Selanjutnya pelaku menutupi ceceran darah dan tubuh korban dengan pelepah daun kelapa sawit kering yang ada disekitar TKP," terang Alponso.

Untuk membersihkan lumuran darah di tubuh dan pakaian pelaku berikut kapak, lantas pelaku pergi ke kanal (anak sungai) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Usai melakukan pembunuhan itu pelaku kembali bekerja memanen TBS diareal kebun Divisi I Blok B 16.

Alponso menuturkan, saat penyelidikan pelaku tidak mengakui perbuatannya, bahkan mengarahkan pelakunya kepada orang lain.

Berkat kegigihan tim Jatanras Polres Inhu dibantu tim Jatanras Polda Riau akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku diancam pasal berlapis dalam perkara pembunuhan berencana atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kapolres menerangkan.

Sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76c Undang-undang RI No.35 tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dab Pasal 340 atau Pasal 338 KUHAPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan

Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis

Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved