• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus

PantauNews

Sabtu, 11 September 2021 08:46:00 WIB
Cetak
Polres Inhu gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9).

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu bersama tim Jatanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi diareal kebun kelapa sawit PT Panca Agro Lestari (PAL) Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal pada Jumat (27/8) lalu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalan pres rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9) menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku berinisial PM (29) melintas di jalan areal kebun Divisi I Blok B 16 didesa tersebut.

Ketika itu pula pelaku melihat korban sedang duduk sendiri sambil bermain hand phone disebuah tanggul yang berada di tepi jalan areal kebun.

Kemudian, lanjut Alponso, pelaku menegur korban dengan mengatakan 'Ngapain duduk-duduk disitu kau ikan teri' ucapan pelaku kepada korban.

"Korban pun menjawab sambil mencari (memaki) pelaku, ahh pantek kaulah," kata Alponso, meniru ucapan korban kepada pelaku.

Mendengar jawaban korban, pelaku merasa sakit hati dan seraya melanjutkan perjalanannya menuju ke tempat kerja (ancak) pelaku untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) atau kelapa sawit di Blok B 16 yang jaraknya tidak jauh dari tanggul.

"Ketika pelaku sampai ditempat kerja, kemudian pelaku meletakan peralata kerjanya dan melihat kearah tanggul tempat dimana korban duduk main hand phone.

Namun beberapa saat berselang, pelaku tidak melihat korban lagi. Karena korban pulang kerumah untuk makan siang. 

"Saat itu pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya," lanjut Alponso, bercerita.

Kemudian sekitar 30 menit berlalu, pelaku melihat korban berjalan kaki menuju kearah tanggul dan kembali bermain hand phone.

"Kembalinya korban ke tanggul itu karena disitu ada sinyal (jaringan) internet seluler," jelasnya.

Melihat korban datang lagi ke tanggul, kemudian dengan membawa sebilah kapak, pelaku menghampiri korban. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melihat tajur (pancing).

"Ayo temani aku dulu peri. Kita lihat tajur aku kedalam sana," ucap Alponso, kembali meniru ucapan pelaku kepada korban.

Korban bertanya kepada pelaku, dimana tajur itu berada. Dan dijawab pelaku 'Ayoklah. Didalam sana ada aku buat tajur ku'. 

Alponso melanjutkan, tanpa rasa curiga korban ikut pergi bersama pelaku, berjalan kaki beriringan menuju tempat yang di maksud pelaku.

Sejauh kurang lebih 100 meter berjalan menuju areal kebun Divisi I Blok B 16, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawa pelaku kearah korban.

"Kapak tersebut disimpan dibalik baju pelaku," kata dia.

Ayunan kapak pelaku tepat mengenai dada sebelah kanan korban. Sesaat berikutnya korban lari ketakutan sambil berteriak minta tolong.

"Pelaku terus mengejar korban dan kembali mengayunkan kapaknya dan mengenai leher korban," beber Kapolres.

Pada ayunan kapak kedua itu, yang mengenai leher korban, kembali pelaku mengayunkan 'kapak mautnya' kearah batang leher korban hingga leher korban putus, terpisah dari badan.

Setelah memenggal leher korban, kemudian pelaku langsung membuang kepala korban. Sedangkan tubuh korban dibuag ke parit disekitar TKP.

"Selanjutnya pelaku menutupi ceceran darah dan tubuh korban dengan pelepah daun kelapa sawit kering yang ada disekitar TKP," terang Alponso.

Untuk membersihkan lumuran darah di tubuh dan pakaian pelaku berikut kapak, lantas pelaku pergi ke kanal (anak sungai) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Usai melakukan pembunuhan itu pelaku kembali bekerja memanen TBS diareal kebun Divisi I Blok B 16.

Alponso menuturkan, saat penyelidikan pelaku tidak mengakui perbuatannya, bahkan mengarahkan pelakunya kepada orang lain.

Berkat kegigihan tim Jatanras Polres Inhu dibantu tim Jatanras Polda Riau akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku diancam pasal berlapis dalam perkara pembunuhan berencana atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kapolres menerangkan.

Sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76c Undang-undang RI No.35 tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dab Pasal 340 atau Pasal 338 KUHAPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis

P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak

Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba

Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB

Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai

Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Mandailing Natal

Terkini +INDEKS

Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Sebaya FC Yang Raih Juara Piala Bupati Rohil 2026

15 September 2026
Disaksikan Bupati Bistamam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bangko Sary Ati Aspri SSos Resmi Dilantik dan Dikukuhkan oleh Ketua Tim PKK Rohil
15 September 2026
Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III
13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 328 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 221 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 396 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 634 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved