• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus

PantauNews

Sabtu, 11 September 2021 08:46:00 WIB
Cetak
Polres Inhu gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9).

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu bersama tim Jatanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi diareal kebun kelapa sawit PT Panca Agro Lestari (PAL) Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal pada Jumat (27/8) lalu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalan pres rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mako Polres Inhu, Jumat (10/9) menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku berinisial PM (29) melintas di jalan areal kebun Divisi I Blok B 16 didesa tersebut.

Ketika itu pula pelaku melihat korban sedang duduk sendiri sambil bermain hand phone disebuah tanggul yang berada di tepi jalan areal kebun.

Kemudian, lanjut Alponso, pelaku menegur korban dengan mengatakan 'Ngapain duduk-duduk disitu kau ikan teri' ucapan pelaku kepada korban.

"Korban pun menjawab sambil mencari (memaki) pelaku, ahh pantek kaulah," kata Alponso, meniru ucapan korban kepada pelaku.

Mendengar jawaban korban, pelaku merasa sakit hati dan seraya melanjutkan perjalanannya menuju ke tempat kerja (ancak) pelaku untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) atau kelapa sawit di Blok B 16 yang jaraknya tidak jauh dari tanggul.

"Ketika pelaku sampai ditempat kerja, kemudian pelaku meletakan peralata kerjanya dan melihat kearah tanggul tempat dimana korban duduk main hand phone.

Namun beberapa saat berselang, pelaku tidak melihat korban lagi. Karena korban pulang kerumah untuk makan siang. 

"Saat itu pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya," lanjut Alponso, bercerita.

Kemudian sekitar 30 menit berlalu, pelaku melihat korban berjalan kaki menuju kearah tanggul dan kembali bermain hand phone.

"Kembalinya korban ke tanggul itu karena disitu ada sinyal (jaringan) internet seluler," jelasnya.

Melihat korban datang lagi ke tanggul, kemudian dengan membawa sebilah kapak, pelaku menghampiri korban. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melihat tajur (pancing).

"Ayo temani aku dulu peri. Kita lihat tajur aku kedalam sana," ucap Alponso, kembali meniru ucapan pelaku kepada korban.

Korban bertanya kepada pelaku, dimana tajur itu berada. Dan dijawab pelaku 'Ayoklah. Didalam sana ada aku buat tajur ku'. 

Alponso melanjutkan, tanpa rasa curiga korban ikut pergi bersama pelaku, berjalan kaki beriringan menuju tempat yang di maksud pelaku.

Sejauh kurang lebih 100 meter berjalan menuju areal kebun Divisi I Blok B 16, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawa pelaku kearah korban.

"Kapak tersebut disimpan dibalik baju pelaku," kata dia.

Ayunan kapak pelaku tepat mengenai dada sebelah kanan korban. Sesaat berikutnya korban lari ketakutan sambil berteriak minta tolong.

"Pelaku terus mengejar korban dan kembali mengayunkan kapaknya dan mengenai leher korban," beber Kapolres.

Pada ayunan kapak kedua itu, yang mengenai leher korban, kembali pelaku mengayunkan 'kapak mautnya' kearah batang leher korban hingga leher korban putus, terpisah dari badan.

Setelah memenggal leher korban, kemudian pelaku langsung membuang kepala korban. Sedangkan tubuh korban dibuag ke parit disekitar TKP.

"Selanjutnya pelaku menutupi ceceran darah dan tubuh korban dengan pelepah daun kelapa sawit kering yang ada disekitar TKP," terang Alponso.

Untuk membersihkan lumuran darah di tubuh dan pakaian pelaku berikut kapak, lantas pelaku pergi ke kanal (anak sungai) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Usai melakukan pembunuhan itu pelaku kembali bekerja memanen TBS diareal kebun Divisi I Blok B 16.

Alponso menuturkan, saat penyelidikan pelaku tidak mengakui perbuatannya, bahkan mengarahkan pelakunya kepada orang lain.

Berkat kegigihan tim Jatanras Polres Inhu dibantu tim Jatanras Polda Riau akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku diancam pasal berlapis dalam perkara pembunuhan berencana atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kapolres menerangkan.

Sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76c Undang-undang RI No.35 tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dab Pasal 340 atau Pasal 338 KUHAPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru

Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja

Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 231 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 276 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1906 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1365 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 509 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved