IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RR (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap IRT tersebut, karena diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku RR sedang berada di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Menurut informasi yang diperoleh Tim Polsek Tampan, bahwa pelaku RR baru saja menerima paket jenis sabu-sabu dari seseorang," ucap Ambarita, Ahad (27/12/2020).
Atas perintah Kapolsek Tampan, Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pada saat penangkapan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisikan 16 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dengan berat 811,38 gram.
"Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci miliknya yang terletak di kamar mandi. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp14,8 juta di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur milik pelaku di bagian belakang," lanjutnya.
Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya bernama Andre dan selanjutnya pelaku menerima barang haram itu dari pelaku Andre.
Lalu pelaku bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembelinya bernama Darwin yang selalu datang ke rumah pelaku.
"Pelaku juga bertugas menerima uang pembelian pelaku Darwin. Menurut pengakuan pelaku bahwa Andre sudah 5 kali menyerahkan narkotika jenis sabu kepada dirinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***


Berita Lainnya
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Polsek Tanah Putih Salurkan 9 Ton Beras Murah Bersama Bulog Dumai, di Kepenghuluan Ujung Tanjung
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'