• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

PantauNews

Senin, 28 Desember 2020 00:17:59 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RR (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap IRT tersebut, karena diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku RR sedang berada di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Menurut informasi yang diperoleh Tim Polsek Tampan, bahwa pelaku RR baru saja menerima paket jenis sabu-sabu dari seseorang," ucap Ambarita, Ahad (27/12/2020).

Atas perintah Kapolsek Tampan, Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pada saat penangkapan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisikan 16 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dengan berat 811,38 gram.

"Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci miliknya yang terletak di kamar mandi. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp14,8 juta di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur milik pelaku di bagian belakang," lanjutnya.

Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya bernama Andre dan selanjutnya pelaku menerima barang haram itu dari pelaku Andre.

Lalu pelaku bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembelinya bernama Darwin yang selalu datang ke rumah pelaku.

"Pelaku juga bertugas menerima uang pembelian pelaku Darwin. Menurut pengakuan pelaku bahwa Andre sudah 5 kali menyerahkan narkotika jenis sabu kepada dirinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat

Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru

Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026

Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan

Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved