IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RR (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap IRT tersebut, karena diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku RR sedang berada di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Menurut informasi yang diperoleh Tim Polsek Tampan, bahwa pelaku RR baru saja menerima paket jenis sabu-sabu dari seseorang," ucap Ambarita, Ahad (27/12/2020).
Atas perintah Kapolsek Tampan, Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pada saat penangkapan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisikan 16 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dengan berat 811,38 gram.
"Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci miliknya yang terletak di kamar mandi. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp14,8 juta di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur milik pelaku di bagian belakang," lanjutnya.
Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya bernama Andre dan selanjutnya pelaku menerima barang haram itu dari pelaku Andre.
Lalu pelaku bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembelinya bernama Darwin yang selalu datang ke rumah pelaku.
"Pelaku juga bertugas menerima uang pembelian pelaku Darwin. Menurut pengakuan pelaku bahwa Andre sudah 5 kali menyerahkan narkotika jenis sabu kepada dirinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***


Berita Lainnya
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata
Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba