• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum

PantauNews

Rabu, 01 April 2026 00:53:48 WIB
Cetak
Kuasa Hukum korban, Muhamad Alif Septianto, S.H, saat berada di Reskrim Umum Mabes Polri bebebrapa waktu lalu.

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil berinisial MA di Pekanbaru memasuki babak baru yang kian memanas. 

Mengutip laporan eksklusif media siber klikindonesia.co pada Selasa (31/03/2026), Polda Riau secara resmi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan alasan untuk mempermudah proses penyelidikan. 

Kabid Humas Polda Riau, melalui Kaur Mitra Humas Polda Riau, AKP Mida Nainggolan, menginformasikan kepada Aipda Jimmy yang melakukan verifikasi langsung ke bagian Reskrim Umum, bahwa kasus ini telah 
diserahkan ke Polresta Pekanbaru. 

"Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan serta penyidikan berikutnya," jelas Humas Polda Riau melalui pesan singkat pada Selasa (31/03/2026). Proses administratif untuk pelimpahan ini dinyatakan masih berlangsung. 

“Kami masih menunggu TTE (Tanda Tangan Elektronik) untuk Surat Pelimpahan Laporan,” tambahnya. 

Namun, laporan media tersebut juga mengungkap respons skeptis dari kuasa hukum korban, Muhamad Alif Septianto, S.H. Pihaknya meragukan pelimpahan tersebut sebagai sebuah kemajuan dan tetap memberikan ultimatum tegas. 

"Jika pelimpahan ini tidak diikuti percepatan, maka patut diduga hanya pemindahan tanggung jawab, bukan penegakan hukum yang serius," tegas Alif seperti dikutip media itu. 

Menurut berita tersebut, kuasa hukum korban menuntut penerapan pasal berlapis, yakni Pasal 446 KUHP (pengeroyokan) dan Pasal 447 KUHP (penganiayaan), dengan pemberatan karena kondisi korban yang sedang hamil tua. 

Puncak dari perkembangan ini adalah ultimatum 7 hari yang diberikan kuasa hukum kepada Polresta Pekanbaru untuk segera menetapkan tersangka. 

“Kami beri batas tegas, dalam waktu 7 hari harus ada penetapan tersangka. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan," ancam Alif. 

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan dalam kondisi rentan dan mempertanyakan kecepatan serta keseriusan aparat penegak hukum di Riau


Sumber : Klikindonesia.co /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan

Terkini +INDEKS

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026
Usai CFD Ditaman Budaya Batu Enam, Lurah Bersama Staf dan Ketua RT RW Tancap Gas Laksanakan Goro di RT 01
11 Mei 2026
Dibuka Bupati H Bistamam, Ribuan Pasang Mata Saksikan Lounching Car Free Day Perdana di Kabupaten Rokan Hilir
11 Mei 2026
Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
08 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove dan Pelatihan Vokasi di Dumai, Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan
08 Mei 2026
Antisipasi DBD, Kelurahan Bagan Barat Laksanakan Goro Bersama Rutin di RT 20 dan RT 21
07 Mei 2026
Cetak Milestone di Kuartal II 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn ke Depot LPG Dumai
07 Mei 2026
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
06 Mei 2026
Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
05 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan

Dibaca : 208 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1569 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1225 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 429 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved