Laksanakan KRYD di Sekitar Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Resor Dumai laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan kenakalan remaja serta himbauan Kamtibmas tentang penerapan protokol kesehatan pada masyarakat Kota Dumai tentang adaptasi kebiasaan baru diseputar gerbang tol Dumai - Pekanbaru, Rabu (29/7/2020) Malam.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Dumai AKP I Komang Aswatama, SH, SIK bersama Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran berhasil diamankan 24 remaja yang mana 10 diantaranya merupakan anak dibawah umur 18 tahun sementara 14 diantaranya merupakan anak diatas umur 18 tahun.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, 24 Remaja bersama 15 unit Sepeda Motor yang berhasil diamankan akan diberikan pemanggilan orang tua dan penilangan sepeda motor sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para remaja tersebut.
"Terhadap barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Bukit Kapur untuk dilakukan penilangan kemudian terhadap para remaja yang asyik keluyuran dan balap motor dimasa pandemi Covid-19 dilakukan pemanggilan orang tua untuk diberikan teguran, dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan himbauan tentang sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Dumai berupa kedesiplinan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelas Kapolres Dumai.
Terakhir disampaikan Kapolres Dumai, agar masyarakat Kota Dumai dapat memahami bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Dumai serta mencegah ataupun memutus penyebadan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (*)


Berita Lainnya
Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan
Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan