Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
PUNCAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Aksi brutal dan keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak hanya menyerang personel TNI, namun juga masyarakat umum. Kali ini menimpa Ibu Deljati Pamean (28 th) seorang ibu rumah tangga di Kampung Yulukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (16/2/2021).
Pada pukul 13.00 WIT, Ibu Deljati Pamean saat berada di kiosnya yang menjual berbagai aneka barang kelontong, didatangi oleh tiga orang tak dikenal yang diduga anggota KKB.
Menurut keterangan saksi (namanya tidak mau disebutkan), saat itu korban sedang melayani pembeli yang akan berbelanja di kiosnya, lalu datang tiga orang, dua diantaranya menyatakan ingin berbelanja.
Sementara seorang lainnya berada di luar, salah seorang rekan pelaku menanyakan keberadaan suami korban, di jawab korban kalau suaminya sedang ke pasar.
Mendengar jawaban korban, kedua orang itu langsung masuk ke dalam kios dan membacok korban dengan menggunakan parang, sehingga korban berteriak sekeras-kerasnya minta tolong, membuat Hendra Tenan salah seorang saudara korban yang juga tinggal di rumah tersebut keluar.
Melihat Hendra Tenan keluar dari kamarnya, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah kali atau sungai kecil.
Dari keterangan saksi, terungkap ketiga orang tersebut sempat mengancam akan memanah seorang guru bernama Pitter Mutung yang berada tak jauh dari tempat kejadian. Saat diancam, guru tersebut langsung masuk dan mengunci rumahnya.
Kapolres Puncak, AKBP Pol Dicky Saragih, Rabu (17/2/2021) mengatakan bahwa memang benar pelaku penganiayaan terhadap Ibu Deljati Pamean adalah anggota KKB, namun dari kelompok mana masih dalam penyelidikan. “Korban yang terluka dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya. (rls)


Berita Lainnya
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan