Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
PANTAUNEWS, DUMAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.P. atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 7,42 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) di Hotel salah satu Hotel yang terletak di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.
Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
“Kami mendapat laporan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh AIPTU David segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Edwi Sunardi.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat sekitar 7,42 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital dan plastik kosong,” tambahnya.
Menurut AKP Edwi Sunardi, tersangka S.P. diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diketahui menawarkan, menjual, serta menyimpan barang haram ini. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu kotak rokok kosong merk On Bold yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu unit handphone merek Redmi, serta sebuah gunting hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Semua barang bukti telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Tersangka S.P. saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan dan dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berharap dengan adanya penindakan ini, dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika,” tutup AKP Edwi Sunardi.
Polsek Sungai Sembilan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan,” pungkasnya.


Berita Lainnya
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai