Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 12 Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi dalang kericuhan dua pekan lalu.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan atau bentrok antar ormas.
"Jadi kita harus luruskan, yang beredar di medsos seolah-olah itu adalah antar ormas yang berantam (bentrok). Padahal yang terjadi sebenarnya itu adalah orang lewat yang dikeroyok," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jumat ( 19/3/2021).
Menurut Iman penyebabnya adalah karena adanya kesalahpahaman dan informasi yang diterima oleh para tersangka.
Terhadap kelima tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Tersangka lain yang berinisial AS (48) ditangkap lantaran telah menjadi dalang pengeroyokan dan pemalakan pada salah satu toko kosmetik di Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, 27 Februari lalu.
Atas ulahnya, tersangka kini juga dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan.
Kemudian tersangka yang berinisial AS (30) ditangkap lantaran telah dipergoki membawa senjata tajam di tempat umum.
Atas hal itu, tersangka kini diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, lantaran telah melanggar Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu lima tersangka lainnya yang juga menjadi tahanan Polres Tangsel, masing-masing yaitu berinisial AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33).
Kelimanya diketahui lantaran telah menjadi dalang dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mereka mengeroyok dan membawa kabur motor Yamaha RX King milik korbannya.
Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti, mulai dari senjata tajam berjenis golok, samurai, parang, hingga bambu runcing.
"Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini dapat memberikan dampak yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada semuanya mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Tangsel ini dengan baik," tutup Kapolres. (*)
Penulis: Asep WW/Royani
Berita Lainnya
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau