• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

PantauNews

Sabtu, 20 Maret 2021 11:47:20 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 12 Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi dalang kericuhan dua pekan lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan atau bentrok antar ormas. 

"Jadi kita harus luruskan, yang beredar di medsos seolah-olah itu adalah antar ormas yang berantam (bentrok). Padahal yang terjadi sebenarnya itu adalah orang lewat yang dikeroyok," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jumat ( 19/3/2021).

Menurut Iman penyebabnya adalah karena adanya kesalahpahaman dan informasi yang diterima oleh para tersangka. 

Terhadap kelima tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Tersangka lain yang berinisial AS (48) ditangkap lantaran telah menjadi dalang pengeroyokan dan pemalakan pada salah satu toko kosmetik di Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, 27 Februari lalu. 

Atas ulahnya, tersangka kini juga dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan. 

Kemudian  tersangka yang berinisial AS (30) ditangkap lantaran telah dipergoki membawa senjata tajam di tempat umum. 

Atas hal itu, tersangka kini diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, lantaran telah melanggar Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

Sementara itu lima tersangka lainnya yang juga menjadi tahanan Polres Tangsel, masing-masing yaitu berinisial AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33).

Kelimanya diketahui lantaran telah menjadi dalang dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Mereka mengeroyok dan membawa kabur motor Yamaha RX King milik korbannya. 

Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Polisi telah mengamankan barang bukti, mulai dari senjata tajam berjenis golok, samurai, parang, hingga bambu runcing. 

"Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini dapat memberikan dampak yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada semuanya mari  bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Tangsel ini dengan baik," tutup Kapolres. (*)

Penulis: Asep WW/Royani 
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!

2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai

Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M

PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved