Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 12 Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi dalang kericuhan dua pekan lalu.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan atau bentrok antar ormas.
"Jadi kita harus luruskan, yang beredar di medsos seolah-olah itu adalah antar ormas yang berantam (bentrok). Padahal yang terjadi sebenarnya itu adalah orang lewat yang dikeroyok," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jumat ( 19/3/2021).
Menurut Iman penyebabnya adalah karena adanya kesalahpahaman dan informasi yang diterima oleh para tersangka.
Terhadap kelima tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Tersangka lain yang berinisial AS (48) ditangkap lantaran telah menjadi dalang pengeroyokan dan pemalakan pada salah satu toko kosmetik di Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, 27 Februari lalu.
Atas ulahnya, tersangka kini juga dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan.
Kemudian tersangka yang berinisial AS (30) ditangkap lantaran telah dipergoki membawa senjata tajam di tempat umum.
Atas hal itu, tersangka kini diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, lantaran telah melanggar Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu lima tersangka lainnya yang juga menjadi tahanan Polres Tangsel, masing-masing yaitu berinisial AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33).
Kelimanya diketahui lantaran telah menjadi dalang dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mereka mengeroyok dan membawa kabur motor Yamaha RX King milik korbannya.
Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti, mulai dari senjata tajam berjenis golok, samurai, parang, hingga bambu runcing.
"Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini dapat memberikan dampak yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada semuanya mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Tangsel ini dengan baik," tutup Kapolres. (*)
Penulis: Asep WW/Royani


Berita Lainnya
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya