Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 12 Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi dalang kericuhan dua pekan lalu.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan atau bentrok antar ormas.
"Jadi kita harus luruskan, yang beredar di medsos seolah-olah itu adalah antar ormas yang berantam (bentrok). Padahal yang terjadi sebenarnya itu adalah orang lewat yang dikeroyok," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jumat ( 19/3/2021).
Menurut Iman penyebabnya adalah karena adanya kesalahpahaman dan informasi yang diterima oleh para tersangka.
Terhadap kelima tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Tersangka lain yang berinisial AS (48) ditangkap lantaran telah menjadi dalang pengeroyokan dan pemalakan pada salah satu toko kosmetik di Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, 27 Februari lalu.
Atas ulahnya, tersangka kini juga dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan.
Kemudian tersangka yang berinisial AS (30) ditangkap lantaran telah dipergoki membawa senjata tajam di tempat umum.
Atas hal itu, tersangka kini diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, lantaran telah melanggar Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu lima tersangka lainnya yang juga menjadi tahanan Polres Tangsel, masing-masing yaitu berinisial AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33).
Kelimanya diketahui lantaran telah menjadi dalang dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mereka mengeroyok dan membawa kabur motor Yamaha RX King milik korbannya.
Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti, mulai dari senjata tajam berjenis golok, samurai, parang, hingga bambu runcing.
"Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini dapat memberikan dampak yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada semuanya mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Tangsel ini dengan baik," tutup Kapolres. (*)
Penulis: Asep WW/Royani


Berita Lainnya
Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....
Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi