• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

PantauNews

Rabu, 03 Desember 2025 14:09:53 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  — Aktivis pejuang guru yang juga mantan Aktivis ’98, Erwin Sitompul S.Pd, mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, dari jabatannya. Menurut Erwin, Erisman tidak layak memimpin dunia pendidikan Riau karena ditengarai terpilih bukan melalui asas kepatutan, kelayakan, atau proses seleksi dan asesmen yang semestinya, melainkan karena adanya unsur kedekatan dengan Gubernur Riau terpilih.

“Ketika seseorang ditempatkan bukan karena kompetensi, maka kekacauan akan terjadi. Dan itu yang kini dirasakan dunia pendidikan di Riau,” ujar Erwin.

Erwin memaparkan bahwa sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora). Saat masih menjabat sebagai Kadispora, Erisman kemudian ditunjuk menjadi PLT Kepala Dinas Pendidikan Riau selama enam bulan.

Namun, menurut Erwin, pengangkatan Erisman menjadi kepala dinas definitif dilakukan tanpa melalui proses seleksi terbuka atau asesmen kompetensi sebagaimana diatur dalam aturan kepegawaian.

“Pelantikan seperti ini tidak sesuai prosedur. Jabatan sepenting Kadisdik tidak boleh diisi tanpa mekanisme resmi,” tegasnya.

Erwin juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru ASN dan P3K di Provinsi Riau. Menurutnya, masalah dasar seperti gaji justru terabaikan sehingga menimbulkan keresahan para tenaga pendidik.

“Guru-guru harus fokus mengajar, bukan cemas menunggu gaji cair atau tidak. Ini bentuk ketidakbecusan manajemen,” ujarnya.

Kasus dugaan penjualan seragam dengan harga tak wajar di SMA Negeri Binaan Khusus (Binsus) Dumai juga menjadi sorotan. Harga seragam mencapai Rp575 ribu per set, yang banyak dikeluhkan orang tua murid.

“Sayangnya, Dinas Pendidikan Riau seolah tutup mata. Ini bukti pembiaran,” kata Erwin.

Lebih jauh, Erwin mengungkap adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan dan pembuatan pakaian sekolah SMA dan SMK Negeri di seluruh Provinsi Riau.

Intervensi tersebut diduga tidak hanya dilakukan oleh tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, tetapi juga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Akibatnya, banyak kepala sekolah merasa tertekan dan ketakutan untuk menolak arahan tersebut.

“Kepala sekolah itu bukan pesuruh politik. Mereka ditekan dan takut bersuara. Kami juga meminta agar Kepala SMA Negeri Binsus Dumai segera dicopot,” tegas Erwin.

Selain itu, Erwin mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengaktifkan kembali Kepala SMK Negeri 3 Kota Pekanbaru dan Kepala SMA Negeri Pintar di Kabupaten Kuansing.

Keduanya sebelumnya dinonaktifkan, dan Erwin meminta agar nama baik para kepala sekolah tersebut dipulihkan, karena dinilai menjadi korban dari kebijakan dan tekanan yang tidak wajar.

?Atas berbagai persoalan tersebut, Erwin kembali menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan Riau harus diisi oleh figur profesional dan independen.

“Jabatan kepala dinas bukan hadiah politik. Ini amanah besar yang menentukan masa depan pendidikan ribuan anak di Riau. Karena itu, Erisman Yahya harus segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

?Erwin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar dunia pendidikan di Riau kembali dikelola secara bersih, transparan, dan profesional.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved