Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
PANTAUNEWS, DUMAI — Aktivis pejuang guru yang juga mantan Aktivis ’98, Erwin Sitompul S.Pd, mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, dari jabatannya. Menurut Erwin, Erisman tidak layak memimpin dunia pendidikan Riau karena ditengarai terpilih bukan melalui asas kepatutan, kelayakan, atau proses seleksi dan asesmen yang semestinya, melainkan karena adanya unsur kedekatan dengan Gubernur Riau terpilih.
“Ketika seseorang ditempatkan bukan karena kompetensi, maka kekacauan akan terjadi. Dan itu yang kini dirasakan dunia pendidikan di Riau,” ujar Erwin.
Erwin memaparkan bahwa sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora). Saat masih menjabat sebagai Kadispora, Erisman kemudian ditunjuk menjadi PLT Kepala Dinas Pendidikan Riau selama enam bulan.
Namun, menurut Erwin, pengangkatan Erisman menjadi kepala dinas definitif dilakukan tanpa melalui proses seleksi terbuka atau asesmen kompetensi sebagaimana diatur dalam aturan kepegawaian.
“Pelantikan seperti ini tidak sesuai prosedur. Jabatan sepenting Kadisdik tidak boleh diisi tanpa mekanisme resmi,” tegasnya.
Erwin juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru ASN dan P3K di Provinsi Riau. Menurutnya, masalah dasar seperti gaji justru terabaikan sehingga menimbulkan keresahan para tenaga pendidik.
“Guru-guru harus fokus mengajar, bukan cemas menunggu gaji cair atau tidak. Ini bentuk ketidakbecusan manajemen,” ujarnya.
Kasus dugaan penjualan seragam dengan harga tak wajar di SMA Negeri Binaan Khusus (Binsus) Dumai juga menjadi sorotan. Harga seragam mencapai Rp575 ribu per set, yang banyak dikeluhkan orang tua murid.
“Sayangnya, Dinas Pendidikan Riau seolah tutup mata. Ini bukti pembiaran,” kata Erwin.
Lebih jauh, Erwin mengungkap adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan dan pembuatan pakaian sekolah SMA dan SMK Negeri di seluruh Provinsi Riau.
Intervensi tersebut diduga tidak hanya dilakukan oleh tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, tetapi juga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Akibatnya, banyak kepala sekolah merasa tertekan dan ketakutan untuk menolak arahan tersebut.
“Kepala sekolah itu bukan pesuruh politik. Mereka ditekan dan takut bersuara. Kami juga meminta agar Kepala SMA Negeri Binsus Dumai segera dicopot,” tegas Erwin.
Selain itu, Erwin mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengaktifkan kembali Kepala SMK Negeri 3 Kota Pekanbaru dan Kepala SMA Negeri Pintar di Kabupaten Kuansing.
Keduanya sebelumnya dinonaktifkan, dan Erwin meminta agar nama baik para kepala sekolah tersebut dipulihkan, karena dinilai menjadi korban dari kebijakan dan tekanan yang tidak wajar.
?Atas berbagai persoalan tersebut, Erwin kembali menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan Riau harus diisi oleh figur profesional dan independen.
“Jabatan kepala dinas bukan hadiah politik. Ini amanah besar yang menentukan masa depan pendidikan ribuan anak di Riau. Karena itu, Erisman Yahya harus segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
?Erwin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar dunia pendidikan di Riau kembali dikelola secara bersih, transparan, dan profesional.


Berita Lainnya
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan
Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok
Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang