PILIHAN
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Kuansing (PantauNews.co.id)-Bupati Kuantan Singingi H Mursini dan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, turun tangan langsung dan ikut berjibaku memadamkan kebakaran lahan.
Kebakaran lahan itu terjadi di jalan poros Desa Muaro Tiu menuju Jalan Poros Desa Sitiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Rabu (18/09/2019) kemarin.
Di kawasan itu, lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 60 hektare. Dari jumlah itu, sebanyak 10 hektare merupakan lahan perkebunan sawit milik masyarakat. Sisanya seluas 40 hektare berupa lahan semak belukar yang berbatasan dengan lahan PT TBS.
"Dari laporan yang kita terima, ada kebakaran lahan di wilayah hukum kita. Jadi kita langsung turun ke lapangan bersama-sama memadamkan api," terangnya.
Di lokasi kebakaran, warga sekitar dan pihak perusahaan juga ikut turun tangan memadamkan api. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan alat Damkar milik PT TBS.
Saat ini, tambahnya, areal yang terbakar sudah bisa dipadamkan. Pihaknya juga telah memasang police line guna memberi peringatan bahwa lahan itu dalam pengawasan dan penyelidikan Satreskrim Polres Kuansing.
"Api sudah bisa dipadamkan. Tapi untuk langkah antisipasi supaya api tak muncul lagi, petugas masih kita siagakan di lokasi," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini mengatakan, penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengimbau segenap elemen masyarakat di Kuansing bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sumber : Riau24



Berita Lainnya
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Polsek Tanah Putih Salurkan 9 Ton Beras Murah Bersama Bulog Dumai, di Kepenghuluan Ujung Tanjung
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa