• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

PantauNews

Rabu, 13 Maret 2024 15:14:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, KAMPAR - Penambangan ilegal  Tanah timbun ,Pasir dan batu masih marak desa koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau seolah tidak tampak di Mata aparat hukum dan instansi terkait akan aktifitas mereka yang jelas jelas membawa dampak buruk  dan merugikan  masayarakat sekitar.


Mantan kapolres Dumai  Nurhadi berbagi pengalaman terhadap situasi yang dihadapai masyarakat sekitar tambang memaparkan Sesuai dengan  amanat UU yg baru,
izin batuan non mineral ( tanah, sirtu, pasir dll) saat ini izinnya di delegasikan ke Pemerintah daerah Provinsi, adapun izin yg wajib dimiliki adalah SIPB ( Surat Izin Penambangan Batuan ) , UKL/UPL ( Izin lingkungan ) dan Persetujuan Rencana penambangan untuk di Operasionalkan  dari ESDM provinsi Riau 

" Saat ini di wilayah provinsi Riau kebanyakan baru mengantongi ijin  SIPB, ini baru syarat administrasi saja dr PTSP, padahal untuk operasional wajib memilik 3 izin tsb, klo belum ada 3 izin tsb maka bisa kena pidana,"  ucap mantan kapolres Dumai Nurhadi saat diskusi disalah satu Grub WhatsApp baru baru ini. 

untuk mengeceknya apakah suatu perusahaan tambang punya izin lengkap memang harus ditanyakan/konfirmasi ke yg mengeluarkan izin, krn mereka belum terlink misal SIPB ditanyakan ke ESDM atau PTSP, UKL/UPL ke DLHK prov riau, dan persetujuan akhir penambangan ke ESDM provinsi riau, Katanya 


"  Termasuk yg ke PHR silahkan dicek rata2 perusahaan tambang non mineral tsb (tanah) baru punya SIPB, hingga belum boleh operasional dan dibeli oleh PT PHR ," Kata Nurhadi.


Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas dan menutup tambang yang diduga ilegal tersebut, bukan terkesan membiarkan untuk tetap beroperasi. Sampai berita ini di terbitkan mereka melenggang bebas menjalankan aksinya, tanpa tersentuh hukum sama sekali. Belum ada tindakan responsif dari APH dan Dinas terkait .untuk menertibkan tambang yang diduga bodong tersebut.


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai

Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved