• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

PantauNews

Rabu, 13 Maret 2024 15:14:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, KAMPAR - Penambangan ilegal  Tanah timbun ,Pasir dan batu masih marak desa koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau seolah tidak tampak di Mata aparat hukum dan instansi terkait akan aktifitas mereka yang jelas jelas membawa dampak buruk  dan merugikan  masayarakat sekitar.


Mantan kapolres Dumai  Nurhadi berbagi pengalaman terhadap situasi yang dihadapai masyarakat sekitar tambang memaparkan Sesuai dengan  amanat UU yg baru,
izin batuan non mineral ( tanah, sirtu, pasir dll) saat ini izinnya di delegasikan ke Pemerintah daerah Provinsi, adapun izin yg wajib dimiliki adalah SIPB ( Surat Izin Penambangan Batuan ) , UKL/UPL ( Izin lingkungan ) dan Persetujuan Rencana penambangan untuk di Operasionalkan  dari ESDM provinsi Riau 

" Saat ini di wilayah provinsi Riau kebanyakan baru mengantongi ijin  SIPB, ini baru syarat administrasi saja dr PTSP, padahal untuk operasional wajib memilik 3 izin tsb, klo belum ada 3 izin tsb maka bisa kena pidana,"  ucap mantan kapolres Dumai Nurhadi saat diskusi disalah satu Grub WhatsApp baru baru ini. 

untuk mengeceknya apakah suatu perusahaan tambang punya izin lengkap memang harus ditanyakan/konfirmasi ke yg mengeluarkan izin, krn mereka belum terlink misal SIPB ditanyakan ke ESDM atau PTSP, UKL/UPL ke DLHK prov riau, dan persetujuan akhir penambangan ke ESDM provinsi riau, Katanya 


"  Termasuk yg ke PHR silahkan dicek rata2 perusahaan tambang non mineral tsb (tanah) baru punya SIPB, hingga belum boleh operasional dan dibeli oleh PT PHR ," Kata Nurhadi.


Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas dan menutup tambang yang diduga ilegal tersebut, bukan terkesan membiarkan untuk tetap beroperasi. Sampai berita ini di terbitkan mereka melenggang bebas menjalankan aksinya, tanpa tersentuh hukum sama sekali. Belum ada tindakan responsif dari APH dan Dinas terkait .untuk menertibkan tambang yang diduga bodong tersebut.


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji

Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Lemahnya Pengawasan, Bagian Kursi Ditaman DIC Disikat Maling, Diduga dijual sebagai Besi Tua

PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Pelayanan Publik Berkualitas Dimulai dari Disiplin, Pesan Camat Dumai Timur dalam Apel Sekecamatan

Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik

Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 601 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved