Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu berhasil mengamankan seorang kurir sabu, Sabtu (20/2/2021) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial JN alias Jon (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 7 paket sebanyak 31,05 gram.
Kepada petugas, tersangka Jon akan mengantarkan barang haram tersebut ke rekannya di Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan tersangka Jon, lanjut Misran, berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba. Disaat penyelidikan itu petugas melihat seorang pria paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selang beberapa waktu kemudian, petugas yang telah mengintai, pria tersebut langsung di sergap. Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Jon.
Saat di geledah dari dalam saku celana Jon, petugas mendapatkan 4 paket serpihan kristal di duga narkoba jenis sabu.
"Tersangka Jon mengaku jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu yang akan bertransaksi di bengkel tersebut," ujar Misran.
Tersangka Jon juga mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari temannya warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu, personel Reskrim Kuala Cenaku memburu teman tersangka tersebuy tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
Dari rumah tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik klip bening, timbangan elektrik yang di simpan di dalam kamar.
"Identitas dan ciri-ciri teman tersangka sudah di kantongi petugas dan masuk ke dalam DPO Polsek Kuala Cenaku. Selain sabu petugas juga menyita sepeda motor tersangka Jon jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3907 VN yang di gunakan tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut," kata Misran. (ys)


Berita Lainnya
Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media