Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu berhasil mengamankan seorang kurir sabu, Sabtu (20/2/2021) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial JN alias Jon (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 7 paket sebanyak 31,05 gram.
Kepada petugas, tersangka Jon akan mengantarkan barang haram tersebut ke rekannya di Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan tersangka Jon, lanjut Misran, berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba. Disaat penyelidikan itu petugas melihat seorang pria paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selang beberapa waktu kemudian, petugas yang telah mengintai, pria tersebut langsung di sergap. Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Jon.
Saat di geledah dari dalam saku celana Jon, petugas mendapatkan 4 paket serpihan kristal di duga narkoba jenis sabu.
"Tersangka Jon mengaku jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu yang akan bertransaksi di bengkel tersebut," ujar Misran.
Tersangka Jon juga mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari temannya warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu, personel Reskrim Kuala Cenaku memburu teman tersangka tersebuy tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
Dari rumah tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik klip bening, timbangan elektrik yang di simpan di dalam kamar.
"Identitas dan ciri-ciri teman tersangka sudah di kantongi petugas dan masuk ke dalam DPO Polsek Kuala Cenaku. Selain sabu petugas juga menyita sepeda motor tersangka Jon jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3907 VN yang di gunakan tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut," kata Misran. (ys)


Berita Lainnya
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat