Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu berhasil mengamankan seorang kurir sabu, Sabtu (20/2/2021) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial JN alias Jon (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 7 paket sebanyak 31,05 gram.
Kepada petugas, tersangka Jon akan mengantarkan barang haram tersebut ke rekannya di Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan tersangka Jon, lanjut Misran, berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba. Disaat penyelidikan itu petugas melihat seorang pria paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selang beberapa waktu kemudian, petugas yang telah mengintai, pria tersebut langsung di sergap. Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Jon.
Saat di geledah dari dalam saku celana Jon, petugas mendapatkan 4 paket serpihan kristal di duga narkoba jenis sabu.
"Tersangka Jon mengaku jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu yang akan bertransaksi di bengkel tersebut," ujar Misran.
Tersangka Jon juga mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari temannya warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu, personel Reskrim Kuala Cenaku memburu teman tersangka tersebuy tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
Dari rumah tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik klip bening, timbangan elektrik yang di simpan di dalam kamar.
"Identitas dan ciri-ciri teman tersangka sudah di kantongi petugas dan masuk ke dalam DPO Polsek Kuala Cenaku. Selain sabu petugas juga menyita sepeda motor tersangka Jon jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3907 VN yang di gunakan tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut," kata Misran. (ys)


Berita Lainnya
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja