Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu berhasil mengamankan seorang kurir sabu, Sabtu (20/2/2021) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial JN alias Jon (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 7 paket sebanyak 31,05 gram.
Kepada petugas, tersangka Jon akan mengantarkan barang haram tersebut ke rekannya di Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan tersangka Jon, lanjut Misran, berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba. Disaat penyelidikan itu petugas melihat seorang pria paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selang beberapa waktu kemudian, petugas yang telah mengintai, pria tersebut langsung di sergap. Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Jon.
Saat di geledah dari dalam saku celana Jon, petugas mendapatkan 4 paket serpihan kristal di duga narkoba jenis sabu.
"Tersangka Jon mengaku jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu yang akan bertransaksi di bengkel tersebut," ujar Misran.
Tersangka Jon juga mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari temannya warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu, personel Reskrim Kuala Cenaku memburu teman tersangka tersebuy tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
Dari rumah tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik klip bening, timbangan elektrik yang di simpan di dalam kamar.
"Identitas dan ciri-ciri teman tersangka sudah di kantongi petugas dan masuk ke dalam DPO Polsek Kuala Cenaku. Selain sabu petugas juga menyita sepeda motor tersangka Jon jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3907 VN yang di gunakan tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut," kata Misran. (ys)


Berita Lainnya
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa