• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur

PantauNews

Rabu, 04 Januari 2023 21:38:50 WIB
Cetak
Foto: Pelaku sodomi GA alias Ical

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria di Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi lantaran melakukan sodomi anak dibawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korbannya sejak tahun 2022.

Pelaku berinisial GA alias Ical (20) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau diamankan Unit Reskrim Rengat Barat selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rab (4/1) mengatakan, pelaku sodomi sudah diamankan di sel tahanan Polsek Rengat Barat.

Misran menuturkan, pelaku mulai melakukan perilaku seks menyimpang (sesama jenis-red) sejak berusia 14 tahun.

"Untuk korban yang melapor saat ini, ada yang cuma satu kali di sodomi dan ada yang berulang kali," jelasnya.

Menyinggung soal upaya pelaku mengiming-imingi dan atau menjanjikan sesuatu, apakah itu berupa uang atau berbentuk barang mainan berharga yang disukai korban, Misran mengatakan, bahwa pelaku selalu menggunakan modus menakuti-nakuti korban dengan cerita hantu (misteri).

Kepada korban, pelaku mampu melihat hantu dan mampu melakukan santet.

"Setelah menyodomi korban, pelaku mengancam akan membunuh atau melakukan kekerasan (santet) kepada korban dan keluarganya," ujar Misran.

Misran menambahkan, pada Jumat (30/12/2022) lalu sekira pukul 19.00 WIB pelapor dalam kasus ini, Rian Hidayat (12) warga Desa Talang Jerinjing dipanggil oleh Suprapto (39), Ketua RT setempat, juga sebagai saksi.

Setibanya dirumah Suprapto, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah di sodomi oleh pelaku.

Bahkan, beberapa waktu kemudian, yang jadi korban sodomi pelaku ada beberapa anak dibawah umur lainnya, yang masih tetangga pelaku juga ikut jadi korban kekerasan seks menyimpang itu.

Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya kepada adiknya tentang kabar tidak enak itu dari Ketua RT setempat.

"Korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh," jelas Misran lagi.

Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang telah dialami adiknya dan anak-anak lainnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.

Selang beberapa menit kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, langsung turun kelapangan memburu pelaku.

Pelaku berhasil diamankan petugas dari suatu tempat di sekitaran Kelurahan Pematangreba yang berjarak hanya beberapa (satuan) kilometer dari rumah pelaku (desa tetangga-red).

Kepada petugas pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi korbannya, MD.

Akan tetapi ada 9 anak dibawah umur lainnya, yang berdomisili disekitar rumah pelaku, ikut menjadi korban.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk dimintai keterangannya atas jumlah korban lainnya," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange

Kapolres Pekanbaru Merasa Malu Kaburnya Tahanan, Kombes Pria Budi: Nama Baik Saya Dipertaruhkan

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved