• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur

PantauNews

Rabu, 04 Januari 2023 21:38:50 WIB
Cetak
Foto: Pelaku sodomi GA alias Ical

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria di Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi lantaran melakukan sodomi anak dibawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korbannya sejak tahun 2022.

Pelaku berinisial GA alias Ical (20) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau diamankan Unit Reskrim Rengat Barat selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rab (4/1) mengatakan, pelaku sodomi sudah diamankan di sel tahanan Polsek Rengat Barat.

Misran menuturkan, pelaku mulai melakukan perilaku seks menyimpang (sesama jenis-red) sejak berusia 14 tahun.

"Untuk korban yang melapor saat ini, ada yang cuma satu kali di sodomi dan ada yang berulang kali," jelasnya.

Menyinggung soal upaya pelaku mengiming-imingi dan atau menjanjikan sesuatu, apakah itu berupa uang atau berbentuk barang mainan berharga yang disukai korban, Misran mengatakan, bahwa pelaku selalu menggunakan modus menakuti-nakuti korban dengan cerita hantu (misteri).

Kepada korban, pelaku mampu melihat hantu dan mampu melakukan santet.

"Setelah menyodomi korban, pelaku mengancam akan membunuh atau melakukan kekerasan (santet) kepada korban dan keluarganya," ujar Misran.

Misran menambahkan, pada Jumat (30/12/2022) lalu sekira pukul 19.00 WIB pelapor dalam kasus ini, Rian Hidayat (12) warga Desa Talang Jerinjing dipanggil oleh Suprapto (39), Ketua RT setempat, juga sebagai saksi.

Setibanya dirumah Suprapto, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah di sodomi oleh pelaku.

Bahkan, beberapa waktu kemudian, yang jadi korban sodomi pelaku ada beberapa anak dibawah umur lainnya, yang masih tetangga pelaku juga ikut jadi korban kekerasan seks menyimpang itu.

Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya kepada adiknya tentang kabar tidak enak itu dari Ketua RT setempat.

"Korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh," jelas Misran lagi.

Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang telah dialami adiknya dan anak-anak lainnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.

Selang beberapa menit kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, langsung turun kelapangan memburu pelaku.

Pelaku berhasil diamankan petugas dari suatu tempat di sekitaran Kelurahan Pematangreba yang berjarak hanya beberapa (satuan) kilometer dari rumah pelaku (desa tetangga-red).

Kepada petugas pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi korbannya, MD.

Akan tetapi ada 9 anak dibawah umur lainnya, yang berdomisili disekitar rumah pelaku, ikut menjadi korban.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk dimintai keterangannya atas jumlah korban lainnya," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi

Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo

DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved