• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada

PantauNews

Jumat, 26 Februari 2021 22:43:19 WIB
Cetak
Dengan tangan di borgol dan memakai rompi tahanan, Plt Kadis PMD Inhu Riswidiantoro (depan kanan) bersama salah satu Kades (kiri depan) menuju mobil tahanan milik Kejari Inhu.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu mengeksekusi enam terpidana pelanggaran Pemilukada Inhu tahun 2020, Jumat (26/2/2021).

Keenam terpidana, antara lain, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu Riswidiantoro, Kepala Desa (Kades) Peladangan Kecamatan Batang Peranap Septian Eko Prastiyo, Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang Guspan Ardodi, Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya Said Usman, Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Suherman dan Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim Raziskhan.

Eksekusi ke enam terdakwa berdasarkan petikan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. "Para terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang menguntungkan salah satu calon selama masa kampanye," kata Kasi Pidum Kejari Inhu Yulianto Aribowo SH kepada awak media, Jumat (26/2/2021).

Yulianto menambahkan, pelanggaran oleh ke enam terpidana di atas di atur dalam Pasal 188 Undang-undang RI No.1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerinath Pengganti Undang-undang atau Perppu No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Jo Pasal 71 ayat 1 (satu) Undang-undang No.10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

"Hari ini kita melakukan eksekusi di kantor Kejari Inhu. Sebelum di eksekusi, terlebih dahulu kita laksanakan agenda pemeriksaan kesehatan dan pembayaran denda terhadap masing-masing terpidana, sebelum terpidana di masukan kedalam sel tahanan Rutan Kelas II B Rengat," jelas Yulianto.

Yulianto menambahkan, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, terdakwa Plt Kadis PMD Inhu Riswidiantoro di jatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp6 juta subsider satu bulan penjara.

Sedangkan lima terdakwa lainnya (Kades-red) di vonis bersalah dengan pidana penjara selama dua bulan dan denda Rp6 juta subsider satu bulan penjara.

Sebagai informasi tambahan, JPU Kejari Inhu melakukan upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat dalam sidang yang di gelar di PN Rengat, Rabu 3 Februari 2021 lalu.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU menuntut ke enam terpidana selama lima bulan penjara denda Rp6 juta subsider 3 bulan penjara. (ys)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

Sontak Warga Kaget, Melihat Kapolres Dumai 'Berjibaku' Menolong Korban Lakalantas

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'

Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal

Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan

1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved