Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait kaus suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulya Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Sengingi, yang menjerat Bupati Kuansing, Andi Putra.
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Selasa (2/11/21).
“Hari ini dilakukan pemeriksaan 10 saksi terkait tindak pidana korupsi suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Kuasing,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Fikri merincikan, 10 orang saksi yang diperiksa ialah Staf bagian umum Kuansing, Andri Meiriki, Ajudan Bupati Kuansing, Hendri Kurniadi, 3 orang supir Bupati Kuansing, Deli, Yuda, dan Sabri.
Kemudian Plt Kepala DPMTSPTK, Mardiansyah, Asisten 1 Setdakab Kuansing Muhjelan, Protokoler Setdakab Kuansing, Riko, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kabupaten Kuansing Ibrahim Dasuki, dan terakhir Kabid Survey dan Pemetaan pada kantor wilayah Provinsi Riau, Dwi Handaka.
Diketahui, Bupati Kuansing Andi Putra terjaring OTT pada hari Senin (18/10/2021) malam. Kemudian setelah diperiksa selama kurang lebih 17 jam di Mapolda Riau, pada hari Selasa (19/10/2021) malam, Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan General Manager PT AA yang berinisial SDR. OTT itu berkaitan dengan pengurusan hak guna usaha PT Adimulia Agrolestari. (*)


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun