Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait kaus suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulya Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Sengingi, yang menjerat Bupati Kuansing, Andi Putra.
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Selasa (2/11/21).
“Hari ini dilakukan pemeriksaan 10 saksi terkait tindak pidana korupsi suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Kuasing,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Fikri merincikan, 10 orang saksi yang diperiksa ialah Staf bagian umum Kuansing, Andri Meiriki, Ajudan Bupati Kuansing, Hendri Kurniadi, 3 orang supir Bupati Kuansing, Deli, Yuda, dan Sabri.
Kemudian Plt Kepala DPMTSPTK, Mardiansyah, Asisten 1 Setdakab Kuansing Muhjelan, Protokoler Setdakab Kuansing, Riko, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kabupaten Kuansing Ibrahim Dasuki, dan terakhir Kabid Survey dan Pemetaan pada kantor wilayah Provinsi Riau, Dwi Handaka.
Diketahui, Bupati Kuansing Andi Putra terjaring OTT pada hari Senin (18/10/2021) malam. Kemudian setelah diperiksa selama kurang lebih 17 jam di Mapolda Riau, pada hari Selasa (19/10/2021) malam, Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan General Manager PT AA yang berinisial SDR. OTT itu berkaitan dengan pengurusan hak guna usaha PT Adimulia Agrolestari. (*)


Berita Lainnya
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum