Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Medang Kampai, Polres Dumai mengamankan MR (28) warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai dikediaman orangtuanya. MR (28) dibekuk karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH kepada rekan media, MR (28) berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dikediaman orangtuanya, Sabtu (29/08/2020) dini hari.
"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban bermula saat korban hendak pulang kerumahnya dari tempat pemilihan RT setempat. Setibanya didepan rumah, MR (28) datang dari arah belakang serta menanyakan Kartu Keluarga (KK) kepada korban. Namun Kartu Keluarga (KK) yang ditanyakan MR (28) tidak bisa diberikan oleh korban lantaran masih dipakai untuk pengurusan perceraian," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.
Mendapati hal tersebut, lanjut Kapolres Dumai, MR (28) langsung menampar kepala, menendang paha dan meninju mulut korban yang merupakan istri sahnya sehingga mengakibatkan luka robek di bibir bagian atas sebelah kiri.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR (28) akan dijerat Pasal 44 Ayat [1] UU KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)," pungkas Kapolres Dumai. (rls)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak
Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa