Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Medang Kampai, Polres Dumai mengamankan MR (28) warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai dikediaman orangtuanya. MR (28) dibekuk karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH kepada rekan media, MR (28) berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dikediaman orangtuanya, Sabtu (29/08/2020) dini hari.
"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban bermula saat korban hendak pulang kerumahnya dari tempat pemilihan RT setempat. Setibanya didepan rumah, MR (28) datang dari arah belakang serta menanyakan Kartu Keluarga (KK) kepada korban. Namun Kartu Keluarga (KK) yang ditanyakan MR (28) tidak bisa diberikan oleh korban lantaran masih dipakai untuk pengurusan perceraian," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.
Mendapati hal tersebut, lanjut Kapolres Dumai, MR (28) langsung menampar kepala, menendang paha dan meninju mulut korban yang merupakan istri sahnya sehingga mengakibatkan luka robek di bibir bagian atas sebelah kiri.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR (28) akan dijerat Pasal 44 Ayat [1] UU KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)," pungkas Kapolres Dumai. (rls)


Berita Lainnya
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba