Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Medang Kampai, Polres Dumai mengamankan MR (28) warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai dikediaman orangtuanya. MR (28) dibekuk karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH kepada rekan media, MR (28) berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dikediaman orangtuanya, Sabtu (29/08/2020) dini hari.
"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban bermula saat korban hendak pulang kerumahnya dari tempat pemilihan RT setempat. Setibanya didepan rumah, MR (28) datang dari arah belakang serta menanyakan Kartu Keluarga (KK) kepada korban. Namun Kartu Keluarga (KK) yang ditanyakan MR (28) tidak bisa diberikan oleh korban lantaran masih dipakai untuk pengurusan perceraian," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.
Mendapati hal tersebut, lanjut Kapolres Dumai, MR (28) langsung menampar kepala, menendang paha dan meninju mulut korban yang merupakan istri sahnya sehingga mengakibatkan luka robek di bibir bagian atas sebelah kiri.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR (28) akan dijerat Pasal 44 Ayat [1] UU KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)," pungkas Kapolres Dumai. (rls)


Berita Lainnya
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka
Kelompok Teroris OPM Sasar Hancurkan Pendidikan Masyarakat Papua
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar