• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

PantauNews

Ahad, 30 Juli 2023 11:05:38 WIB
Cetak
RD Alias DN (26) akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaa

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan yang dialami Benny Maruli Tua Manullang (27). 

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2033) lalu sekira pukul 10.30 WIB di areal parkir PT. Energi Unggul Persada Jalan Raya Lubuk Gaung Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. 

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, kejadian bermula saat tersangka RD Alias DN (26) menjual 1 (satu) unit Handphone terhadap korban.  Dan sebagai tanda jadi transaksi, korban telah menyerahkan uang senilai Rp. 800.000 terhadap RD Alias DN (26). 

"Namun karena handphone tersebut tak kunjung diserahkan oleh RD Alias DN (26) terhadap korban. Pada hari Minggu (23/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB di areal parkir PT. Energi Unggul Persada, korban mendatangi RD Alias DN (26) untuk menanyakan Handphone tersebut. Namun bukan Handphone yang diterima korban, melainkan korban secara tiba-tiba menerima pukulan pada pipi bagian kanan," jelas Kapolsek Sungai Sembilan, Sabtu (29/7/2023). 

Setelah memukul korban, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, RD Alias DN (26) lantas pergi meninggalkan korban. Setelah korban berusaha mengejar, RD Alias DN (26) lantas mencakar leher korban sebelah kanan. 

Berdasarkan hasil penyidikan, pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap tersangka RD Alias DN (26) saat sedang berada disebuah warung di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD Alias DN (26) akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 Tahun 8 Bulan. Melalui kejadian ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan karena telah diatur dalam Undang-Undang dan akan dijerat dengan pidana penjara,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1028 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved