• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Hanya Soal Upah, FSPMI Riau Soroti PHK dan Perlindungan Pekerja hingga PT Ivomas Tunggal

PantauNews

Ahad, 04 Oktober 2026 13:36:54 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, (1/10).

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait perlindungan pekerja, kenaikan upah, penghentian PHK sepihak, penghapusan outsourcing, jaminan sosial, serta penolakan terhadap ketentuan pesangon 0,5 kali.

Aksi dipimpin Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra dengan menyampaikan 11 tuntutan buruh. Di antaranya meminta kenaikan UMP dan UMK 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 0,5 hingga 5 persen.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Selain persoalan upah, FSPMI juga menyuarakan penghapusan outsourcing, penghentian PHK sepihak, pembentukan Satgas PHK, pajak JHT 0 persen, penolakan pesangon 0,5 kali, serta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya. Buruh juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law dan RUU Perampasan Aset.

Ketua FSPMI Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi mengatakan, persoalan pesangon 0,5 kali dan outsourcing masih menjadi perhatian karena praktik tersebut masih ditemukan di Kota Dumai. Ia menyebut FSPMI Dumai akan terus mengawal persoalan perlindungan hak dan kepentingan pekerja.

Menurut Alfien, pihaknya baru-baru ini menerima pengaduan dari eks karyawan tetap PT Ivomas Tunggal yang mengalami pemutusan hubungan kerja setelah bekerja selama lebih dari tiga tahun. Persoalan tersebut berkaitan dengan pemberian peringatan pertama sekaligus terakhir dengan alasan ketidakhadiran kerja atau absensi.

Alfien mengatakan, ketentuan mengenai peringatan pertama sekaligus terakhir tersebut tercantum dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan turut ditandatangani perwakilan serikat pekerja yang ada di perusahaan.

FSPMI Dumai menilai terdapat poin dalam PP yang perlu dipersoalkan karena diduga berdampak terhadap perlindungan hak dan kepentingan pekerja.

"Kami akan melakukan gugatan perselisihan hak dan perselisihan kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Poin-poin yang diatur dalam Peraturan Perusahaan tersebut akan kami kaji dan perjuangkan karena diduga merampas perlindungan hak dan kepentingan pekerja," kata Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Sebagai tindak lanjut, FSPMI Dumai juga menyiapkan aksi di depan pintu masuk PT Ivomas Tunggal. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak perusahaan melakukan perubahan terhadap Peraturan Perusahaan sekaligus menyampaikan kepada pekerja mengenai hak dan kepentingan mereka.

"Kami akan menggelar aksi sebagai bentuk perhatian kepada PT Ivomas Tunggal, terutama untuk mendesak perubahan PP dan menyadarkan pekerja bahwa ada hak dan kepentingan mereka yang harus diperjuangkan," ujar Alfien.

Sementara itu, dalam aksi di DPRD Riau, perwakilan FSPMI bertemu Ketua Komisi V DPRD Riau H. Indra Gunawan bersama H. Abdul Kasim. DPRD Riau menyiapkan surat rekomendasi kepada DPR RI yang memuat sejumlah aspirasi terkait status pekerja, kenaikan upah, penolakan pesangon 0,5 persen, outsourcing, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Massa membawa spanduk, bendera FSPMI berwarna putih-oranye dan mobil komando.

FSPMI menyebut Oktober sebagai bulan perjuangan buruh dan bagian dari gerakan serentak di berbagai daerah.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Terkini +INDEKS

Tak Hanya Soal Upah, FSPMI Riau Soroti PHK dan Perlindungan Pekerja hingga PT Ivomas Tunggal

04 Oktober 2026
Terpilih Secara Aklamasi, H Bistamam Pimpin DPD ll Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir
03 Oktober 2026
Diantar Pengurus PK Se- Rohil dan 5 Anggota DPRD, H Bistamam Calon Tunggal DPD ll Partai Golkar Rokan Hilir
03 Oktober 2026
Bastian Jambak Minta PT Agro Murni Bijak Sikapi Persoalan Ketenagakerjaan
03 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan
02 Oktober 2026
DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp.2,378 Triliun
01 Oktober 2026
Rakor Lintas Sektor, Pemko Dumai Dorong Sinergi Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
30 September 2026
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
30 September 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
30 September 2026
Tiga Tahun Aliansi Supporter Indonesia Kota Dumai: Dari Tragedi Kanjuruhan, Tumbuh dalam Persaudaraan dan Kecintaan terhadap Sepak Bola
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati

Dibaca : 265 Kali
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
Dibaca : 426 Kali
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
Dibaca : 212 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 284 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved