Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana di Jalan Pertanian Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai – Kota Dumai, Jumat (23/09/2022).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P kepada rekan media, AL Alias AB (29) warga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (22/09/2022) lalu.
“Kejadian diketahui pada Kamis (22/08/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada tower pemantau api milik PT. Wilmar yang terletak di Jalan Pertanian Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Dimana PT. Wilmar mengalami kerugian mencapai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) atas kehilangan besi tangga dan tiang penyangga tangga pada tower pemantau api milik PT. Wilmar,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Edwi Sunardi, S.A.P, Senin (26/09/2022).
Tak hanya tersangka, lanjut Kapolsek Medang Kampai, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 5 (lima) batang potongan besi tangga tower pemantau api yang diduga milik PT. Wilmar.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AL Alias AB (29) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P didampingi Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Suherman, S.H.


Berita Lainnya
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan