• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi
  • Pekanbaru

Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak

PantauNews

Sabtu, 12 September 2026 10:37:02 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU – Polemik mengenai status, kepemilikan aset dan tata kelola Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mendapat sorotan. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd., mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto segera mengambil langkah tegas untuk memastikan keberadaan Unilak tetap berada dalam kepentingan masyarakat Riau.

Erwin menilai persoalan Unilak tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan internal yayasan maupun perguruan tinggi. Menurutnya, apabila benar terdapat aset Pemerintah Provinsi Riau yang menjadi bagian dari kawasan dan fasilitas Unilak, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan status, kepemilikan dan pemanfaatan aset tersebut jelas secara hukum.

“Plt Gubernur Riau harus segera turun tangan. Kalau memang Unilak berdiri dan berkembang di atas aset Pemerintah Provinsi Riau, maka pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Aset pemerintah adalah aset masyarakat Riau,” kata Erwin.

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'

Erwin bahkan mendorong agar Pemerintah Provinsi Riau mengambil alih pengelolaan Unilak apabila hasil inventarisasi dan verifikasi hukum nantinya menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut beserta aset pendukungnya memiliki keterkaitan langsung dengan aset dan kepentingan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kalau secara hukum memang merupakan aset dan bagian dari kepentingan Pemerintah Provinsi Riau, saya meminta Plt Gubernur segera mengambil alih. Bukan untuk kepentingan kekuasaan, tetapi untuk mengembalikan Unilak kepada kepentingan masyarakat Riau,” ujarnya.

Menurut Erwin, sejarah pendirian Unilak tidak dapat dilepaskan dari peran Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat. Karena itu, status dan pengelolaan perguruan tinggi tersebut perlu ditinjau kembali secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kepentingan di kemudian hari.

“Unilak lahir dari semangat membangun pendidikan tinggi untuk masyarakat Riau. Jangan sampai aset yang dibangun dengan dukungan pemerintah dan masyarakat kemudian status serta pengelolaannya menjadi tidak jelas,” katanya.

Erwin yang selama ini aktif memberikan perhatian terhadap persoalan pendidikan di Riau juga pernah memperoleh dua piagam penghargaan dari dua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, namun desakan yang disampaikannya terkait Unilak semata-mata didasarkan pada kepentingan publik dan tata kelola pendidikan.

Ia meminta Plt Gubernur Riau tidak hanya memeriksa keberadaan tanah dan gedung, tetapi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset yang berkaitan dengan Unilak.

“Harus dilakukan inventarisasi. Mana tanah milik Pemprov Riau, mana bangunan milik pemerintah, mana aset yayasan, dan bagaimana dasar hukum pemanfaatannya. Semuanya harus terang,” tegas Erwin.

Menurut dia, persoalan aset tidak dapat diselesaikan hanya berdasarkan lamanya suatu pihak menggunakan atau menguasai aset tersebut. Status hukum tetap harus merujuk pada dokumen kepemilikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan karena sudah puluhan tahun digunakan kemudian dianggap otomatis menjadi milik pihak yang mengelola. Aset pemerintah tetap harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah harus menunjukkan dokumennya kepada masyarakat,” ujarnya.

Erwin juga meminta DPRD Provinsi Riau ikut menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan mengenai sejarah pendirian Unilak, status Yayasan Raja Ali Haji, serta aset yang berada di lingkungan kampus.

Ia menilai keterbukaan diperlukan agar persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi polemik berkepanjangan.

“DPRD jangan hanya mendengar informasi dari satu pihak. Panggil semua pihak, buka dokumen, periksa aset dan dengarkan sejarah pendiriannya. Setelah itu baru masyarakat bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya,” katanya.

Selain persoalan aset, Erwin juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi mengenai dugaan aliran dana atau sumber pembiayaan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan Unilak pada masa lalu.

Namun, ia menegaskan pemeriksaan tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum, bukan berdasarkan tuduhan sepihak.

“Kalau ada informasi mengenai aliran dana, silakan diperiksa. Jangan langsung memvonis siapa pun. Kita ingin semuanya terang berdasarkan dokumen dan bukti,” ujarnya.

Erwin menilai langkah pemerintah untuk menertibkan status aset dan tata kelola Unilak tidak berarti memusuhi perguruan tinggi. Sebaliknya, menurut dia, langkah tersebut justru diperlukan untuk menyelamatkan marwah Unilak sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di Riau.

“Tujuan kita bukan mengambil alih untuk kepentingan politik. Tujuannya menyelamatkan Unilak. Kalau memang asetnya milik masyarakat Riau melalui Pemerintah Provinsi Riau, maka pengelolaannya harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia berharap Plt Gubernur Riau segera membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi, verifikasi dan kajian hukum terhadap seluruh aset yang berkaitan dengan Unilak dan Yayasan Raja Ali Haji.

“Jangan menunggu persoalan semakin besar. Segera periksa, segera inventarisasi dan segera pastikan status hukumnya. Kalau terbukti aset Pemprov Riau, maka pemerintah harus berani mengambil langkah sesuai hukum,” pungkas Erwin.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Kota Dumai

Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026

Pelindo Dumai Siap Buka Data, Tepis Tuduhan Bongkar Muat Bungkil Cemari Lingkungan

Pasca Dikeluarkan dari Sekolah, AL Terpaksa Ikut Mencari Nafkah

Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Kota Tangerang Siap Bentuk Mentalitas Anak

Satu Ruang Kelas ada Dua Rombel, Jem Harahap: Insya Allah, Akan Terus Saya Perjuangkan

Empat Organisasi Pers dan Tiga LSM di Riau Gelar Aksi Damai Tuntut Realisasi Janji Kampanye Gubri, dan Segera Non Aktifkan Plt Kadisdik dan Sekretaris Disdik

Eksistensi IKA - FIA UNILAK

Sejarah Baru PWMOI Riau: Sulastri Resmi Nahkodai DPD PWMOI Dumai

Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Gandeng LAZ MHC, PT KPI RU Dumai Gelar Pelatihan Welder dan Safety

Perjuangan yang Cukup Panjang, Akhirnya IAIN Batusangkar Alih Status Menjadi UIN

Terkini +INDEKS

Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak

12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 382 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 615 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 601 Kali
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Resmi Lantik Nanda Sabrina ST Sebagai Ketua TP Kecamatan Sinaboi
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved