• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bastian Jambak Minta PT Agro Murni Bijak Sikapi Persoalan Ketenagakerjaan

PantauNews

Sabtu, 03 Oktober 2026 01:31:36 WIB
Cetak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak

PANTAUNEWS, DUMAI — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai dengan manajemen PT Agro Murni di Kecamatan Sungai Sembilan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak atau yang dikenal dengan Syekh Muda Sabaruddin.

Bastian meminta pihak manajemen PT Agro Murni mengedepankan sikap bijak dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dinilai lebih konstruktif dibandingkan membiarkan persoalan berkembang hingga memicu aksi demonstrasi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bastian kepada awak media di Dumai, Jumat (2/10/2026), menyikapi polemik yang terjadi antara buruh TKBM dengan pihak perusahaan.

Bastian secara khusus menyoroti pernyataan Humas PT Agro Murni, Aulia Kamaruzzaman, yang sebelumnya menyebut aksi demonstrasi buruh menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah dalam satu hari aksi.

Menurut Bastian, pernyataan mengenai kerugian tersebut seharusnya disampaikan secara hati-hati agar tidak memperkeruh suasana hubungan industrial yang sedang bermasalah.


“Itu tidak pantas disampaikan dalam narasi pemberitaan bahwa aksi demonstrasi buruh menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian miliaran rupiah dalam satu hari. Menurut saya, pernyataan seperti itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah pihak buruh akan dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut,” ujar Bastian.

 

Ia menilai, apabila persoalan ketenagakerjaan kemudian diarahkan pada tuntutan ganti kerugian terhadap buruh yang melakukan aksi, hal tersebut justru berpotensi memperpanjang konflik.

“Ucapan tersebut bukan menunjukkan upaya mencari win-win solution. Saya khawatir pernyataan itu justru dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap buruh yang melakukan aksi,” katanya.

Minta Persoalan Diselesaikan Melalui Musyawarah

Bastian menegaskan, sebelum aksi demonstrasi terjadi, semestinya perusahaan membuka ruang komunikasi dengan para pekerja maupun pihak terkait untuk membahas akar persoalan.

Menurutnya, duduk bersama dan mencari titik temu jauh lebih baik daripada membiarkan ketegangan berkembang hingga terjadi aksi massa di depan perusahaan.

“Seharusnya sebelum aksi dilakukan, pihak perusahaan dan buruh duduk bersama. Pokok persoalannya dibicarakan secara terbuka melalui musyawarah sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang lebih baik. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog justru berkembang menjadi ketegangan di lapangan,” tegasnya.

Bastian juga berpandangan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Tidak ada pihak yang boleh menghalangi penyampaian aspirasi sepanjang dilakukan sesuai aturan. Namun tentu semua pihak juga mempunyai kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas maupun mengganggu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kepedulian Perusahaan Dinilai Jangan Terbatas pada Lingkungan Sekitar

Selain persoalan hubungan industrial, Bastian juga menyoroti aspek sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian manajemen perusahaan.

Ia berharap kepedulian perusahaan tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak aktivitas operasional terhadap masyarakat yang berada di wilayah lain yang dilalui kendaraan perusahaan.

“Jangan hanya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan yang diperhatikan. Aktivitas kendaraan perusahaan, termasuk kendaraan yang keluar-masuk untuk kegiatan bongkar muat, juga menggunakan jalur lalu lintas yang bersinggungan dengan wilayah masyarakat lainnya,” katanya.

Menurut Bastian, pola kepedulian sosial yang terlalu terbatas berpotensi menimbulkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat.

Ia menilai perusahaan perlu membangun hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, terutama karena aktivitas industri tidak berdiri sendiri dan memiliki keterkaitan dengan lingkungan sosial di sekitarnya.

“Kalau kepedulian hanya berfokus pada satu wilayah, dikhawatirkan suatu saat dapat muncul ketimpangan sosial. Dampaknya bukan hanya kepada satu perusahaan, tetapi bisa berpengaruh terhadap iklim investasi dan hubungan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan lainnya,” ujarnya.

Jaga Hubungan dengan Masyarakat Dumai

Di akhir pernyataannya, Bastian mengajak manajemen PT Agro Murni untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Dumai serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, pekerja, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Marilah bersama-sama menjaga Kota Dumai, bumi Melayu ini, demi kenyamanan masyarakat dan kemajuan daerah. Bangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat agar program pemerintah dan Forkopimda dapat berjalan secara kondusif,” katanya.

Bastian kemudian mengutip pepatah Melayu sebagai pesan kepada pihak perusahaan agar mampu menempatkan diri dalam lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Takkan Melayu hilang di bumi. Ketika sebuah perusahaan hadir dan menjalankan aktivitasnya di bumi Lancang Kuning, khususnya Kota Dumai, maka hubungan baik dengan masyarakat harus menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan,” pungkas Bastian Jambak.

Catatan: Pernyataan mengenai potensi tuntutan kerugian dan dugaan adanya maksud tertentu dalam pernyataan perusahaan merupakan pandangan Bastian Jambak. Sampai berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari pihak manajemen PT Agro Murni untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab secara berimbang.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi

Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab

Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Terkini +INDEKS

Bastian Jambak Minta PT Agro Murni Bijak Sikapi Persoalan Ketenagakerjaan

03 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan
02 Oktober 2026
DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp.2,378 Triliun
01 Oktober 2026
Rakor Lintas Sektor, Pemko Dumai Dorong Sinergi Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
30 September 2026
Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
30 September 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
30 September 2026
Tiga Tahun Aliansi Supporter Indonesia Kota Dumai: Dari Tragedi Kanjuruhan, Tumbuh dalam Persaudaraan dan Kecintaan terhadap Sepak Bola
29 September 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional, Bahas Pengembangan Renewable Energy
29 September 2026
Tindaklanjut Surat BPKP, Pemkab Melalui Inspektorat Rohil Jalani Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas Tahun 2026
28 September 2026
PLT Kadisdik Rohil Riwansyah Azhari Buka Diklat Dasar Guru Paud Se Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati

Dibaca : 259 Kali
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
Dibaca : 422 Kali
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
Dibaca : 211 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 280 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 268 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved