Sweeping Kendaraan
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba golongan I jenis Sabu-Sabu saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Minggu (21/2/2021).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari, Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu siap edar seberat 38,3 gram dari tangan saudara IMR (34 th).
“IMR ditangkap saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kec. Beduai, Kab. Sanggau, Kalbar”, kata Dansatgas.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen Bais TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Kab. Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS, sehingga Tim Gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS (38 th) di tempat tinggalnya.
Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Imigrasi Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kab. Sanggau.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. (rls/Pen Satgas Yonif 642).


Berita Lainnya
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam
Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera