Sweeping Kendaraan
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba golongan I jenis Sabu-Sabu saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Minggu (21/2/2021).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari, Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu siap edar seberat 38,3 gram dari tangan saudara IMR (34 th).
“IMR ditangkap saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kec. Beduai, Kab. Sanggau, Kalbar”, kata Dansatgas.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen Bais TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Kab. Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS, sehingga Tim Gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS (38 th) di tempat tinggalnya.
Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Imigrasi Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kab. Sanggau.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. (rls/Pen Satgas Yonif 642).


Berita Lainnya
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas
Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab