• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

PantauNews

Ahad, 03 April 2022 08:08:19 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepiawaian Perwira Balok II, cukup spektakuler dan  layak direward, sebab sejak dipercaya AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengomandoi Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Rokan Hulu (Rohul).

Aksinya dalam penegakan hukum, dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.

Dialah AKP Buyung  Kardinal SH MH, sang Nakhoda Satreskrim Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP)  Human Trafficking.

Diketahui, Dua Tersangka  dengan Identitas  AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.

Kedua Tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacok Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Awalnya, Kasat Reskrim  AKP Buyung Kardinal SH MH, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.

Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat, Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.

Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul  untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB  dari Korban, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam

"Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu  Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

"Kepada Kedua Pelaku disangkan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kasubsi Si Humas mengakahiri. (DAS)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved