• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar

PantauNews

Ahad, 28 Januari 2024 14:40:20 WIB
Cetak
Lokasi penimbunan CPO Ilegal

PANTAUNEWS.CO.ID,  DUMAI - Warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur resah dengan aktivitas gudang penampungan limbah yang diduga ilegal di dekat pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari gudang tersebut. 

"Baunya menyengat sekali, terutama di pagi hari. Saya khawatir kalau limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan kami," kata salah satu warga RT 09 yang menjadi lokasi gudang berdiri. 

Warga yang resah kemudian melaporkan aktivitas gudang tersebut kepada Ketua RT setempat, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan terkait aktivitas yang dilakukan pemilik gudang. 

"Beberapa kali sudah kita laporkan, namun belum mendapat tanggapan yang jelas, pernah juga limbahnya sampai kejalan dan menyebabkan kecelakaan. Rencananya kita akan melaporkan langsung kedinas lingkungan hidup," tambahnya. 

Ketua RT 09 Kelurahan Bukit Nenas Iya mengatakam bahwa keresahan warga telah ia sampaikan kepada pemilik gudang beberapa waktu lalu. Terkait limbah yang sampai kejalan raya juga kita telah sampaikan.
"Sudah kita sampaikan sama pemiliknya, itu sudah langsung dibersihkan. Menurut keterangan nya, ini kelalaian pekerjanya. Awalnya itu air sisa mandi, namun ada minyak yang tumpah, penyebabnya saya juga kurang tahu," ucap Iyan. 

Ditanyakan terkait perizinan gudang tersebut, Iyan menyampaikan bahwa aktivitas gudang tersebut tidak mengantongi izin.
"Waktu mereka melapor lebih kurang 3 (tiga) bulan lalu saya pertanyakan izinnya, mereka menjawab tidak ada dan mereka tidak menerima dikatakan mafia, karena mereka mendapatkan bahan baku untuk di olah dengan membeli," tambahnya. 

Dampak Pencemaran Limbah Ilegal 

Pencemaran limbah ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, seperti: 

*Pencemaran air 

*Pencemaran tanah 

*Pencemaran udara 

*Kerusakan ekosistem 

Gangguan kesehatan masyarakat 

Pencemaran air dapat terjadi jika limbah ilegal dibuang ke sungai, danau, atau laut. Limbah tersebut dapat membunuh ikan dan biota air lainnya. Pencemaran tanah dapat terjadi jika limbah ilegal dibuang ke tanah. Limbah tersebut dapat meracuni tanah dan tanaman. 

Pencemaran udara dapat terjadi jika limbah ilegal dibakar. Limbah tersebut dapat menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Kerusakan ekosistem dapat terjadi jika limbah ilegal mencemari lingkungan. 

Limbah tersebut dapat merusak habitat satwa dan tanaman. Gangguan kesehatan masyarakat dapat terjadi jika limbah ilegal mencemari lingkungan. Limbah tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, keracunan, dan kanker. 

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kegiatan pengelolaan limbah di sekitar tempat tinggal mereka. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak gudang yang menurut keterangan warga pemiliknya berinisial RG ketika dikonfirmasi.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved