• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar

PantauNews

Ahad, 28 Januari 2024 14:40:20 WIB
Cetak
Lokasi penimbunan CPO Ilegal

PANTAUNEWS.CO.ID,  DUMAI - Warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur resah dengan aktivitas gudang penampungan limbah yang diduga ilegal di dekat pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari gudang tersebut. 

"Baunya menyengat sekali, terutama di pagi hari. Saya khawatir kalau limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan kami," kata salah satu warga RT 09 yang menjadi lokasi gudang berdiri. 

Warga yang resah kemudian melaporkan aktivitas gudang tersebut kepada Ketua RT setempat, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan terkait aktivitas yang dilakukan pemilik gudang. 

"Beberapa kali sudah kita laporkan, namun belum mendapat tanggapan yang jelas, pernah juga limbahnya sampai kejalan dan menyebabkan kecelakaan. Rencananya kita akan melaporkan langsung kedinas lingkungan hidup," tambahnya. 

Ketua RT 09 Kelurahan Bukit Nenas Iya mengatakam bahwa keresahan warga telah ia sampaikan kepada pemilik gudang beberapa waktu lalu. Terkait limbah yang sampai kejalan raya juga kita telah sampaikan.
"Sudah kita sampaikan sama pemiliknya, itu sudah langsung dibersihkan. Menurut keterangan nya, ini kelalaian pekerjanya. Awalnya itu air sisa mandi, namun ada minyak yang tumpah, penyebabnya saya juga kurang tahu," ucap Iyan. 

Ditanyakan terkait perizinan gudang tersebut, Iyan menyampaikan bahwa aktivitas gudang tersebut tidak mengantongi izin.
"Waktu mereka melapor lebih kurang 3 (tiga) bulan lalu saya pertanyakan izinnya, mereka menjawab tidak ada dan mereka tidak menerima dikatakan mafia, karena mereka mendapatkan bahan baku untuk di olah dengan membeli," tambahnya. 

Dampak Pencemaran Limbah Ilegal 

Pencemaran limbah ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, seperti: 

*Pencemaran air 

*Pencemaran tanah 

*Pencemaran udara 

*Kerusakan ekosistem 

Gangguan kesehatan masyarakat 

Pencemaran air dapat terjadi jika limbah ilegal dibuang ke sungai, danau, atau laut. Limbah tersebut dapat membunuh ikan dan biota air lainnya. Pencemaran tanah dapat terjadi jika limbah ilegal dibuang ke tanah. Limbah tersebut dapat meracuni tanah dan tanaman. 

Pencemaran udara dapat terjadi jika limbah ilegal dibakar. Limbah tersebut dapat menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Kerusakan ekosistem dapat terjadi jika limbah ilegal mencemari lingkungan. 

Limbah tersebut dapat merusak habitat satwa dan tanaman. Gangguan kesehatan masyarakat dapat terjadi jika limbah ilegal mencemari lingkungan. Limbah tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, keracunan, dan kanker. 

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kegiatan pengelolaan limbah di sekitar tempat tinggal mereka. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak gudang yang menurut keterangan warga pemiliknya berinisial RG ketika dikonfirmasi.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru

Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved