Saat Masih Menjabat Biasa Saja, Setelah Tidak Menjabat Suaranya Lantang Masalah BBM , Ada Apa Dengan Edy Natar ??
PANTAUNEWS, PEKANBARU, Pernyataan mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution,yang kini lantang menyoroti persoalan kelangkaan BBM di Riau justru membuka pertamyaan lain yang tidak kalah penting.mengapa keritikan setajam itu baru terdengar setelah dirinya tidak lagi berada di kursi pemerintahan ?
Edy Natar sebelumnya meminta persoalan distribusi BBM khusus nya solar,mendapat perhatian serius.
Desakan tersebut disampaikan kan Edy usai menghadiri Rapat Dengar pendapat (RDP) komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat,Pertamina unsur Forkopimda dan instansi terkait juga turut hadir,Rabu,(23/09/2026).
Ia bahkan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan kepolisian,TNI,Kejaksaan dan instansi terkait untuk mengawasi dugaan penyimpangan distribusi BBM.
Tidak berhenti di situ,Edy juga melontarkan pernyataan keras terhadap jajaran aparat keamanan..ia menyebut apabila persoalan tersebut tidak mampu di tangani,Kapolda Riau dan Pangdam diminta dapat pindah dari Riau.
Pernyataan tersebut tentunya menjadi hak Edy sebagai tokoh masyarakat untuk menyampaikan keritik.Namun,status nya sebagai mantan Gubernur Riau membuat publik juga wajar mempertanyakan konsistensi keritik tersebut.
Sebab,persoalan BBM,distribusi ,antrean di SPBU,pengawasan BBM bersubsidi dan potensi penyimpangan bukanlah persoalan yang tiba-tiba hari muncul hari ini.
Lalu mengapa suara keritik terhadap persoalan tersebut justru terdengar lebih keras ketika Edy sudah tidak lagi memegang jabatan?
Pertanyaan. Publik kemudian bergeser.ketika masih menjadi bagian dari pemerintahan,sejauh mana persoalan serupa pernah di dorong untuk pernah di tangani?
Jika persoalan BBM memang sejak sebelum nya sudah menjadi persoalan masyarakat,publik tentuk berhak mengetahui langkah apa yang pernah di tempuh pemerintah daerah ketika Edy menjadi gubernur Riau yang saat itu berada dalam pemerintahan.
Apakah persoalan tersebut pernah menjadi perhatian serius dalam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait ?
Apakah pernah dilakukan evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi didaerah?
Dan yang paling,apa yang membuat keritik terhadap persoalan BBM hari ini terdengar jauh lebih keras di bandingkan ketika diri nya masih memiliki kewenangan di pemerintahan ?
Pertanyaan tersebut bukan menutup ruang keritik Edy ,justrusebaliknya,keritik seorang mantan pejabat. Publik seharus nya menjadi bagian dari evaluasi yang lebih luas dan terbuka .
Namun,keritik terhadap pejabat yang menjalan kan tugas idealnya juga disertai refleksi terhadap periode ketika seorang pemgkeritik masih memiliki kewenangan .
Terlebih persoalan BBM tidak berada sepenuh nya tu tangan Kapolda atau Pangdam.
Distribusi BBM melibat kan pemerintah.pertamina ,Pengawasan penyaluran .aparat penegak hukum dan sejumlah instansi lain sesuai tugas serta dan kewenangan masing-masing.
Karna itu ,pernyataan Edy Natar yang meminta Kapolda Riau dan Pangdam pindah dari Riau apa bila persoalan tidak terselesaikanharus di tempatkan sebgaai desakan atau pandangan pribadi Edy.bukan sebagai kesimpulan bahwa kedua pemimpin tersebut terbukti gagal menjalan kan tugas.
Justru yg perlu ditagih kepada seluruh pihak adalah hasi penanganan nya.
Jika ada kelangkaan,publik perlu mendapat kejelasan mengenai penyebab nya.jika terdapat ada nya dugaan permainan distribusi busi,harus ada pembuktian dan proses hukum.dan jika pengawasan. Selama ini belum dianggap belum optimal,perlu di jelaskan bagian mana yang harus di perbaiki.
Pada akhirnya sorotan Edy Natar terhadap persoalan BBM layak menjadi bahan rvluasi.tetapi keritik tersebut juga menghadirkan satu pertanyaan yang sulit di hindari.
Ketika masih berkuasa apa yang sudah dilakukan ?
Dan mengapa setelah tidak lagi memegang jabatan suara keritikan justru terdengar lebih lantang .


Berita Lainnya
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji
Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu