• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

1 Tersangka Kabur

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

PantauNews

Senin, 15 Juni 2020 16:16:48 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai (BC) Dumai, POMAL Lanal dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 32 Kg, Sabtu (13/6/2020). Tempat Kejadian Perkara (TKP) penindakan berada disekitar perairan perbatasan Selinsing - Tanjung Leban dan  berhasil mengamankan tersangka yang diduga merupakan kurir dari barang haram tersebut. 2 orang tersangka berhasil diamankan dan 1 orang berhasil melarikan diri.

"Modus operandi dalam penyelundupan tersebut adalah tersangka yang diduga kurir ini menjemput barang (sabu,red) ke perbatasan perairan Indonesia-Malaysia dengan menggunakan speedboat," ujar Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi, Senin (15/6/2020) saat konprensi pers di Kantor Bea dan Cukai Dumai.

Adapun kronologis kejadian lanjut Fuad Fauzi, pada hari Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB Tim P2 KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan sabu dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai. Atas informasi tersebut, petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan POMAL Dumai, BNN Jakarta membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk melakukan pengejaran.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Selanjutnya pada Sabtu (13/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal patroli hingga pukul 07.00 dan belum menemukan kapal yang dicurigai tetapi tim tetap siaga di perairan Pelintung dan Perairan Dumai. Kemudian sekitar pukul 13.55 WIB, tim gabungan mencurigai sebuah speedboat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir dari perairan  Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis mengarah ke perairan Dumai.

Tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang speedboat tersebut yang ternyata ditumpangi oleh tiga orang dan berusaha melarikan diri dengan nekad hendak menabrakkan speedboat tersebut ke kapal patroli Bea Cukai. Dengan kesigapan petugas, speedboat penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam.

Petugas pun berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu RS warga Rupat, Kabupaten Bengkalis dan MY warga Kota Dumai dan 2 Paket berisi 30 bungkus yang dikemas dengan kemasan teh cina, sementara 1 orang pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke bibir pantai pada proses pengejaran. 

Setelah dilakukan pencacahan dan pengujian dengan menggunakan narcotest kedapatan 30 bungkus teh cina berisi kristal bening dengan berat brutto 32.196 gram sabu. Selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea dan Cukai untuk proses lebih lanjut.  

"Tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tutup Fuad Fauzi (*)

Penulis: Pepen Prengky
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai

Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya

Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm

Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved