• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

1 Tersangka Kabur

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

PantauNews

Senin, 15 Juni 2020 16:16:48 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai (BC) Dumai, POMAL Lanal dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 32 Kg, Sabtu (13/6/2020). Tempat Kejadian Perkara (TKP) penindakan berada disekitar perairan perbatasan Selinsing - Tanjung Leban dan  berhasil mengamankan tersangka yang diduga merupakan kurir dari barang haram tersebut. 2 orang tersangka berhasil diamankan dan 1 orang berhasil melarikan diri.

"Modus operandi dalam penyelundupan tersebut adalah tersangka yang diduga kurir ini menjemput barang (sabu,red) ke perbatasan perairan Indonesia-Malaysia dengan menggunakan speedboat," ujar Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi, Senin (15/6/2020) saat konprensi pers di Kantor Bea dan Cukai Dumai.

Adapun kronologis kejadian lanjut Fuad Fauzi, pada hari Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB Tim P2 KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan sabu dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai. Atas informasi tersebut, petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan POMAL Dumai, BNN Jakarta membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk melakukan pengejaran.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Selanjutnya pada Sabtu (13/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal patroli hingga pukul 07.00 dan belum menemukan kapal yang dicurigai tetapi tim tetap siaga di perairan Pelintung dan Perairan Dumai. Kemudian sekitar pukul 13.55 WIB, tim gabungan mencurigai sebuah speedboat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir dari perairan  Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis mengarah ke perairan Dumai.

Tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang speedboat tersebut yang ternyata ditumpangi oleh tiga orang dan berusaha melarikan diri dengan nekad hendak menabrakkan speedboat tersebut ke kapal patroli Bea Cukai. Dengan kesigapan petugas, speedboat penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam.

Petugas pun berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu RS warga Rupat, Kabupaten Bengkalis dan MY warga Kota Dumai dan 2 Paket berisi 30 bungkus yang dikemas dengan kemasan teh cina, sementara 1 orang pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke bibir pantai pada proses pengejaran. 

Setelah dilakukan pencacahan dan pengujian dengan menggunakan narcotest kedapatan 30 bungkus teh cina berisi kristal bening dengan berat brutto 32.196 gram sabu. Selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea dan Cukai untuk proses lebih lanjut.  

"Tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tutup Fuad Fauzi (*)

Penulis: Pepen Prengky
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus

Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved