• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

PantauNews

Jumat, 03 Mei 2024 17:34:18 WIB
Cetak
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Djojo Cornelis Rumampuk saat melakukan laporan ke SPK Polda Gorontalo, Jumat (3/5/2024).

PANTAUNEWS.CO.ID, GORONTALO - Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo secara resmi melaporkan Ketua DPD Nasdem Boalemo, Rum Pagau, ke Polda Gorontalo, Jumat (03/04/2024). 

Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rum Pagau, terhadap profesi jurnalis, wartawan atau pers. 

"Secara resmi kami telah mengadukan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo, atas dugaan pencemaran nama baik profesi jurnalis," kata Ketua PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, di Mapolda Gorontalo. 

Jhojo mengatakan, laporan dilayangkan secara langsung melalui Sekretariat Umum (Setum) Polda Gorontalo, dengan tujuan laporan langsung ke Kapolda Gorontalo. 

"Untuk mempercepat prosesnya kami bersurat langsung ke Kapolda Gorontalo, melalui Setum Polda Gosontalo," ujarnya. 

Jhojo menjelaskan, dalam kronologi singkat atas laporan itu bermula pada tanggal 02 Mei 2024, awak media melakukan agenda peliputan pada kegiatan Penjaringan Calon Kepala Daerah di kantor DPD 
Partai Nasdem Kabupaten Boalemo. 

"Saat itu saudara Rum Pagau hadir  menyerahkan berkas pencalonannya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan 
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024," jelasnya. 

Saat wawancara itu pihaknya menemukan adanya sebuah perlakuan yang tidak sesuai yang dilakukan Rum Pagau, yang secara terang-terangan menyebarkan fitnah dan tuduhan tidak mendasar terhadap profesi  pers/wartawan di Provinsi Gorontalo dihadapan seluruh Panitia dan Tim Sukses Pemenangannya. 

"Dimana pernyataannya pada prosesi wawancara itu Rum Pagau melontarkan pernyataan yang sangat merugikan reputasi kami sebagai wartawan yang hingga saat ini independent dan objektif," ujarnya. 

Jhojo menegaskan pernyataan Rum Pagau  secara umum dan pribadi merusak integritas profesi jurnalistik secara keseluruhan. 

"Sebagai Wartawan, kami diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 untuk 
bertanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada Masyarakat
tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Akan tetapi, pada rekaman wawancara baik video dan suara Rum Pagau melontarkan kata-kata yang menjustifikasi bahwa Fitnah Orang Pers Itu Luar Biasa. Bukti juga sudah kami lampirkan," bebernya. 

Olehnya pemimpin redaksi faktanews.com itu meminta Kapolda Gorontalo untuk 
melakukan penyelidikan terhadap tindakan dugaan penghinaan atau pencemaran nama 
baik yang dilakukan Rum Pagau. 

"Kami juga berharap Kapolda Gorontalo mengambil tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.**


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved