Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
PANTAUNEWS, DUMAI , 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang.
Pertama, PT SDS menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fasilitas SBE Plant yang saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan berlokasi di dalam area operasional PT SDS dan telah melalui proses perizinan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta ketentuan teknis lainnya yang berlaku.
Kedua, PT SDS berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup menjadi prioritas dalam setiap aktivitas perusahaan, termasuk melalui pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan.
Ketiga, sejak tahap perencanaan, proyek SBE Plant telah melalui proses komunikasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait. PT SDS juga terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
PT SDS menghargai perhatian serta masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas tersebut. Perusahaan tetap terbuka terhadap dialog yang konstruktif dan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Demikian keterangan pers ini disampaikan agar dapat menjadi referensi bagi rekan-rekan jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik, sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.


Berita Lainnya
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur
Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Tangan Buruh Diamputasi, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Kelalaian dan Masalah BPJS di PT Ivo Mas Tunggal
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi