• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

PantauNews

Senin, 07 September 2020 10:55:28 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Tiga orang komplotan pelaku bongkar rumah dan seorang penadah, berhasil diringkus Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tampan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, ketiga pelaku bongkar rumah di antaranya DAS (21), SSR (19) dan ASL (22) diamankan selang dua hari usai melakukan aksi pencurian.

"Ketiga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda," ungkapnya, Minggu (06/9/20202) malam.

Petugas, kata kapolsek, terlebih dulu menangkap pelaku DAS dan SSR dari rumah mereka di Perumahan Kubang Emas, Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar pada Sabtu (05/9/2020) malam.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya bersama ASL. Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap ASL di rumahnya di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Hasil interogasi, ketiganya mengaku menjual barang hasil curiannya ke AA (20) selaku penadah. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku AA berhasil ditangkap di salah satu gerai Indomaret di Jalan HR Soebrantas.

Aksi pencurian yang dilakukan DAS, SSR dan ASL, terang kapolsek, terjadi di rumah Een Sri Wahyuni (21) di Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (03/9/2020) dinihari. 

"Ketiga pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu," ungkapnya. 

Namun korban baru menyadari rumahnya telah disatroni maling pada Kamis (03/9/2020) pagi. Pagi itu, korban bangun dari tidurnya, begitu terbangun Korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian melihat tas miliknya yang terletak di atas meja juga tidak ada, yang mana di dalam tas tersebut berisi uang tunai senilai Rp3 juta dan tiga buah handphone.

Sontak membuat korban kaget dan memberitahu suaminya. Mereka berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan barang barang miliknya yang hilang tersebut. Korban juga melihat jendela ruang tamunya sudah rusak akibat dicongkel.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi. Tim Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus para pelaku.

"Ketiga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor jenis Honda Vario BM 2550 AAG, satu tablet merk Advan, satu unit HP Oppo, satu HP Xiaomi Redmi 4X, satu HP Xiaomi redmi note 6, dan uang tunai Rp 3 juta milik korban," papar kapolsek.

Sementara untuk pelaku AA mengaku telah membeli sepeda motor beserta STNK tersebut dari ketiga pelaku seharga Rp3,6 juta. Kemudian AA menjual lagi kepada seseorang yang tak ia kenal melalui PHBS seharga Rp 4,7 juta. 

"Jadi modus tiga pelaku ini, mereka keliling cari rumah yang mereka anggap aman. Setelah itu mereka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah sasarannya," jelas kapolsek.

Lebih jauh dikatakannya, untuk pelaku DAS merupakan seorang redivis pelaku jambret. "Kalau yang lainnya, sesuai pengakuannya baru satu kali beraksi," tutupnya. (*)

Sumber: betuah.com


 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau

Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD

Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 323 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 310 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved