• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

PantauNews

Senin, 07 September 2020 10:55:28 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Tiga orang komplotan pelaku bongkar rumah dan seorang penadah, berhasil diringkus Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tampan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, ketiga pelaku bongkar rumah di antaranya DAS (21), SSR (19) dan ASL (22) diamankan selang dua hari usai melakukan aksi pencurian.

"Ketiga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda," ungkapnya, Minggu (06/9/20202) malam.

Petugas, kata kapolsek, terlebih dulu menangkap pelaku DAS dan SSR dari rumah mereka di Perumahan Kubang Emas, Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar pada Sabtu (05/9/2020) malam.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya bersama ASL. Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap ASL di rumahnya di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Hasil interogasi, ketiganya mengaku menjual barang hasil curiannya ke AA (20) selaku penadah. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku AA berhasil ditangkap di salah satu gerai Indomaret di Jalan HR Soebrantas.

Aksi pencurian yang dilakukan DAS, SSR dan ASL, terang kapolsek, terjadi di rumah Een Sri Wahyuni (21) di Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (03/9/2020) dinihari. 

"Ketiga pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu," ungkapnya. 

Namun korban baru menyadari rumahnya telah disatroni maling pada Kamis (03/9/2020) pagi. Pagi itu, korban bangun dari tidurnya, begitu terbangun Korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian melihat tas miliknya yang terletak di atas meja juga tidak ada, yang mana di dalam tas tersebut berisi uang tunai senilai Rp3 juta dan tiga buah handphone.

Sontak membuat korban kaget dan memberitahu suaminya. Mereka berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan barang barang miliknya yang hilang tersebut. Korban juga melihat jendela ruang tamunya sudah rusak akibat dicongkel.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi. Tim Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus para pelaku.

"Ketiga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor jenis Honda Vario BM 2550 AAG, satu tablet merk Advan, satu unit HP Oppo, satu HP Xiaomi Redmi 4X, satu HP Xiaomi redmi note 6, dan uang tunai Rp 3 juta milik korban," papar kapolsek.

Sementara untuk pelaku AA mengaku telah membeli sepeda motor beserta STNK tersebut dari ketiga pelaku seharga Rp3,6 juta. Kemudian AA menjual lagi kepada seseorang yang tak ia kenal melalui PHBS seharga Rp 4,7 juta. 

"Jadi modus tiga pelaku ini, mereka keliling cari rumah yang mereka anggap aman. Setelah itu mereka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah sasarannya," jelas kapolsek.

Lebih jauh dikatakannya, untuk pelaku DAS merupakan seorang redivis pelaku jambret. "Kalau yang lainnya, sesuai pengakuannya baru satu kali beraksi," tutupnya. (*)

Sumber: betuah.com


 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved