• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

PantauNews

Senin, 07 September 2020 10:55:28 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Tiga orang komplotan pelaku bongkar rumah dan seorang penadah, berhasil diringkus Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tampan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, ketiga pelaku bongkar rumah di antaranya DAS (21), SSR (19) dan ASL (22) diamankan selang dua hari usai melakukan aksi pencurian.

"Ketiga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda," ungkapnya, Minggu (06/9/20202) malam.

Petugas, kata kapolsek, terlebih dulu menangkap pelaku DAS dan SSR dari rumah mereka di Perumahan Kubang Emas, Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar pada Sabtu (05/9/2020) malam.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya bersama ASL. Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap ASL di rumahnya di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Hasil interogasi, ketiganya mengaku menjual barang hasil curiannya ke AA (20) selaku penadah. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku AA berhasil ditangkap di salah satu gerai Indomaret di Jalan HR Soebrantas.

Aksi pencurian yang dilakukan DAS, SSR dan ASL, terang kapolsek, terjadi di rumah Een Sri Wahyuni (21) di Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (03/9/2020) dinihari. 

"Ketiga pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu," ungkapnya. 

Namun korban baru menyadari rumahnya telah disatroni maling pada Kamis (03/9/2020) pagi. Pagi itu, korban bangun dari tidurnya, begitu terbangun Korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian melihat tas miliknya yang terletak di atas meja juga tidak ada, yang mana di dalam tas tersebut berisi uang tunai senilai Rp3 juta dan tiga buah handphone.

Sontak membuat korban kaget dan memberitahu suaminya. Mereka berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan barang barang miliknya yang hilang tersebut. Korban juga melihat jendela ruang tamunya sudah rusak akibat dicongkel.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi. Tim Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus para pelaku.

"Ketiga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor jenis Honda Vario BM 2550 AAG, satu tablet merk Advan, satu unit HP Oppo, satu HP Xiaomi Redmi 4X, satu HP Xiaomi redmi note 6, dan uang tunai Rp 3 juta milik korban," papar kapolsek.

Sementara untuk pelaku AA mengaku telah membeli sepeda motor beserta STNK tersebut dari ketiga pelaku seharga Rp3,6 juta. Kemudian AA menjual lagi kepada seseorang yang tak ia kenal melalui PHBS seharga Rp 4,7 juta. 

"Jadi modus tiga pelaku ini, mereka keliling cari rumah yang mereka anggap aman. Setelah itu mereka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah sasarannya," jelas kapolsek.

Lebih jauh dikatakannya, untuk pelaku DAS merupakan seorang redivis pelaku jambret. "Kalau yang lainnya, sesuai pengakuannya baru satu kali beraksi," tutupnya. (*)

Sumber: betuah.com


 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved