• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

PantauNews

Selasa, 30 Maret 2021 13:26:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Perkara perselisihan hubungan industrial register nomor: 132/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr yang diajukan oleh Amril Zalukhu, beserta rekannya selaku penggugat terhadap Yingerh Gunawan selaku tergugat telah di Putus oleh Majelis Hakim pengadilan industrial pada pengadilan negeri klas 1A  Pekanbaru, Jumat (26/03/2021) sore.

Sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Basman didampingi dua anggota hakim yakni Rustan Sinaga dan Imam Pengadilan Hidayah Nasution yang dibacakan secara bergantian, dengan amar putusannya :

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;

2. Mempekerjakan kembali Para Penggugat di perkebunan kelapa sawit milik Tergugat sesuai dengan pekerjaannya masing-masing ;

3. Menyatakan Status Para Penggugat yang semula sebagai BHL dan Karyawan Kontrak menjadi Karyawan Tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang disingkat dengan PKWTT dengan Masa Kerja Para Penggugat terhitung sejak Para Penggugat masuk bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Tergugat;

Selain itu, hakim juga menghukum tergugat (Yingerh Gunawan,red) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;

Sidang tersebut dihadiri oleh Bowonaso Laia yang akrap disapa B. Anas sebagai kuasa hukum para penggugat dari kantor hukum LBH HM.FOZANOLO LAIA, SH., MH.

Sebelumnya perkara ini diajukan oleh Kuasa hukum para penggugat yakni FAUZAN LAIA, SH., MH, BASUKI RAHMAT, SH., MH dan BOWONASO LAIA dari Kantor LBH H.M. FAOZANOLO LAIA, SH., MH (SP2N), pada Kamis (17/12/2020) lalu.

Selama proses perkara ini bergulir dipengadilan industri pekanbaru, masing-masing kuasa para penggugat secara bergantian menghadiri sidang demi mencari keadilan. Sedangkan sidang kali ini dihadiri oleh Bowonaso Laia.

Menurut analisa kuasa hukum penggugat, bahwa pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara a quo, telah tepat.

“Iya untuk sementara menurut saya bahwa pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara a quo, telah tepat. Namun masih diberi kesempatan kepada para pihak untuk mengajukan Upaya hukum (Kasasi),” ucap Bowonaso Laia kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah LBH HM FAOZANOLO LAIA, S.H.MH mengajukan upaya hukum, pihaknya akan menganalisa lebih dalam terlebih dahulu.

“Kami menganalisa lebih dalam pertimbangan putusan majelis hakim. Setelah kami analisa kami kabari apakah diajukan kasasi atau tidak.” tandas Bowonaso Laia.

"Upah proses perselisihan telah dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta) ditambah uang sagu hati masing-masing Penggugat mendapat Rp.7.500.000 Per orang." tandasnya.

 

Press Release: LBH Hm. Fozanolo Laia, SH.MH


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 528 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1233 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 761 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 454 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved