• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia

PantauNews

Selasa, 30 Maret 2021 13:26:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Perkara perselisihan hubungan industrial register nomor: 132/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr yang diajukan oleh Amril Zalukhu, beserta rekannya selaku penggugat terhadap Yingerh Gunawan selaku tergugat telah di Putus oleh Majelis Hakim pengadilan industrial pada pengadilan negeri klas 1A  Pekanbaru, Jumat (26/03/2021) sore.

Sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Basman didampingi dua anggota hakim yakni Rustan Sinaga dan Imam Pengadilan Hidayah Nasution yang dibacakan secara bergantian, dengan amar putusannya :

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;

2. Mempekerjakan kembali Para Penggugat di perkebunan kelapa sawit milik Tergugat sesuai dengan pekerjaannya masing-masing ;

3. Menyatakan Status Para Penggugat yang semula sebagai BHL dan Karyawan Kontrak menjadi Karyawan Tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang disingkat dengan PKWTT dengan Masa Kerja Para Penggugat terhitung sejak Para Penggugat masuk bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Tergugat;

Selain itu, hakim juga menghukum tergugat (Yingerh Gunawan,red) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;

Sidang tersebut dihadiri oleh Bowonaso Laia yang akrap disapa B. Anas sebagai kuasa hukum para penggugat dari kantor hukum LBH HM.FOZANOLO LAIA, SH., MH.

Sebelumnya perkara ini diajukan oleh Kuasa hukum para penggugat yakni FAUZAN LAIA, SH., MH, BASUKI RAHMAT, SH., MH dan BOWONASO LAIA dari Kantor LBH H.M. FAOZANOLO LAIA, SH., MH (SP2N), pada Kamis (17/12/2020) lalu.

Selama proses perkara ini bergulir dipengadilan industri pekanbaru, masing-masing kuasa para penggugat secara bergantian menghadiri sidang demi mencari keadilan. Sedangkan sidang kali ini dihadiri oleh Bowonaso Laia.

Menurut analisa kuasa hukum penggugat, bahwa pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara a quo, telah tepat.

“Iya untuk sementara menurut saya bahwa pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara a quo, telah tepat. Namun masih diberi kesempatan kepada para pihak untuk mengajukan Upaya hukum (Kasasi),” ucap Bowonaso Laia kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah LBH HM FAOZANOLO LAIA, S.H.MH mengajukan upaya hukum, pihaknya akan menganalisa lebih dalam terlebih dahulu.

“Kami menganalisa lebih dalam pertimbangan putusan majelis hakim. Setelah kami analisa kami kabari apakah diajukan kasasi atau tidak.” tandas Bowonaso Laia.

"Upah proses perselisihan telah dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta) ditambah uang sagu hati masing-masing Penggugat mendapat Rp.7.500.000 Per orang." tandasnya.

 

Press Release: LBH Hm. Fozanolo Laia, SH.MH


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai

Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi

Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Camaba STAI Ar Ridho Gelombang l TA 2026-2027 Ikuti Tes Masuk TKA dan Wawancara

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 298 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 632 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved