• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Satpolairud Polres Dumai Gagalkan Jalur Masuk Ilegal PMI dari Malaysia, 11 Orang Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan

PantauNews

Ahad, 12 Juli 2026 16:35:04 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Praktik keluar-masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi kembali terungkap di Kota Dumai. Aparat Satpolairud Polres Dumai mengamankan 11 orang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan pesisir Pantai Basilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir RT 04, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian, tetapi juga mengindikasikan masih adanya jaringan pemulangan pekerja migran melalui jalur ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja sekaligus mengancam sistem pengawasan perbatasan negara.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula ketika sekitar pukul 08.30 WIB Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Dumai menerima informasi mengenai adanya pemulangan PMI dari Malaysia yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Gakkum Satpolairud Polres Dumai, AIPTU Irdian, SH, langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah informasi dipastikan benar, hasil temuan dilaporkan kepada Kasat Polairud Polres Dumai, AKP Aprinaldi, SH., MH.

Atas perintah Kasat Polairud, petugas segera bergerak mengamankan para PMI di kawasan pesisir Basilam Baru. Operasi tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, SH., MH.

Sebanyak 11 orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Polsek Sungai Sembilan sebelum selanjutnya dibawa ke Markas Satpolairud Polres Dumai guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, masing-masing PMI mengaku membayar biaya penyeberangan dari Malaysia menuju Dumai sebesar RM1.500 atau sekitar Rp6,5 juta kepada seorang agen di Malaysia.

Setelah tiba di pesisir Dumai, mereka kembali diminta membayar Rp550 ribu kepada seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan "Abang", yang disebut-sebut mengatur perjalanan dari lokasi pendaratan menuju terminal.

Keterangan tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang mengatur keluar-masuk pekerja migran secara nonprosedural antara Malaysia dan Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan buku paspor sebagai barang bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan.

Penyidik masih mendalami apakah para PMI tersebut merupakan korban dari praktik penempatan pekerja migran ilegal atau terdapat unsur pidana lain yang melibatkan pihak-pihak tertentu sebagai penghubung maupun penyelenggara keberangkatan dan pemulangan.

Atas peristiwa tersebut, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 113 juncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain melanjutkan penyelidikan, Satpolairud Polres Dumai juga akan berkoordinasi dengan BP2MI Kota Dumai guna memastikan perlindungan terhadap para PMI sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemulangan pekerja migran melalui jalur ilegal.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur-jalur tikus di wilayah pesisir Dumai masih menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas lintas negara di luar mekanisme resmi. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pengamanan para pekerja migran, tetapi juga mampu membongkar aktor intelektual, agen, hingga jaringan yang memperoleh keuntungan dari praktik penyelundupan manusia dan penempatan pekerja migran secara ilegal.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas  Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Tangan Buruh Diamputasi, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Kelalaian dan Masalah BPJS di PT Ivo Mas Tunggal

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya

Terkini +INDEKS

Langkah Nyata Pemkab Rohil Jemput Program IJD, Jalan Bangko Pusako Kubu 3,7 Km Masuk Usulan Rp 40,6 Miliar

01 September 2026
Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi PHR Bangun Jalan Lintas Kubu Sepanjang 7 Kilometer
01 September 2026
Sosialisasi Dampak dan Bahaya Narkoba Kelurahan Bagan Barat, Dihadiri Camat Bangko Dengan Narasumber Bhabinkamtibmas LG Situmorang
01 September 2026
Upaya Tingkatan Kapasitas Secara Optimal, Kelurahan Bagan Barat Gelar Pelatihan Administrasi RT dan RW
01 September 2026
Ketum Sikat Perisih Buka Suara soal Polemik Kadisdik Dumai: Wali Kota Punya Hak Prerogatif
01 September 2026
Taekwondo Kota Dumai Di Kejuaraan Riau Challenge 2026 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Taekwondo Tournament Raih Prestasi
31 Agustus 2026
Ahmad Dahlan: AKJ Harus Jadi Energi Baru KONI Dumai, Saatnya Seluruh Cabor Bersatu
31 Agustus 2026
Musorkotlub Komite KONI Dumai 2026 Menetapkan Abdul Kadir Jailani Sebagai Ketua Umum
31 Agustus 2026
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
30 Agustus 2026
Lestarikan Seni Lewat Festival, Lembaga Tepak Sirih Rohil Sukses Gelar Karaoke Dangdut
30 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan

Dibaca : 217 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 550 Kali
Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda di Riau untuk Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas
Dibaca : 203 Kali
Kasus Kecelakaan Kerja PT Ivo Mas Tunggal Disorot, Fap Tekal Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Dibaca : 233 Kali
PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved