Kasus Kecelakaan Kerja PT Ivo Mas Tunggal Disorot, Fap Tekal Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
PANTAUNEWS, DUMAI – Penanganan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area KCP PT Ivo Mas Tunggal pada 5 Maret 2026 kembali menjadi sorotan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pekerja mengalami cedera berat hingga tangannya harus diamputasi setelah tergilas mesin konveyor.
Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai, Ismunandar, mendesak Kapolres Dumai dan Kasatreskrim untuk tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan kelalaian yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Senin, (24/8/2026).
“Kami meminta kepada Kapolres Dumai dan Kasatreskrim untuk tetap melanjutkan proses hukum tentang adanya dugaan kelalaian dari pihak perusahaan sehingga terjadinya laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal,” tegas Ismunandar.
Menurut pria yang akrab disapa Ngah Nandar tersebut, Fap Tekal masih memiliki kepentingan untuk mengawal kasus tersebut karena proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau disebut masih berlangsung.
“Kami mempunyai hak untuk tetap mengawal kasus laka kerja ini karena sampai detik ini proses hukum di Disnakertrans Provinsi Riau Bidang Pengawasan masih tahap pemeriksaan 2,” ujarnya.
Ismunandar juga mempersoalkan keberadaan police line di lokasi kejadian. Ia menyebut, garis polisi yang sebelumnya dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) diduga telah dilepas, sementara pemeriksaan oleh Gakkum Disnakertrans Provinsi Riau disebut belum selesai.
“Kami sangat menyayangkan tempat kejadian perkara laka kerja yang semula dipasang police line, tetapi tanpa dasar hukum yang kuat diduga sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian, sementara pemeriksaan oleh Gakkum Disnakertrans Provinsi Riau masih berlangsung sampai sekarang,” kata Ismunandar.
Fap Tekal meminta proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tidak berhenti sebelum seluruh fakta terkait kecelakaan terungkap. Termasuk dugaan kelalaian, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kondisi mesin, prosedur operasional serta pengawasan terhadap pekerja.
Ismunandar bahkan memberikan pernyataan keras terkait kemungkinan dihentikannya proses hukum kasus tersebut.
“Jika kasus laka kerja ini dihentikan proses hukumnya, patut kami duga ada bisnis kasus laka kerja yang terjadi di PT Ivo Mas Tunggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Fap Tekal akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta agar penanganan kecelakaan kerja di perusahaan dilakukan secara serius.
“Kami meminta jika laka kerja terjadi lagi di dalam perusahaan yang ada di Kota Dumai, agar pihak kepolisian tidak perlu ikut campur lagi karena akan membuat Kota Dumai tidak kondusif,” ujar Ismunandar.
Kini, perhatian tertuju pada aparat penegak hukum dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan serta memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kecelakaan kerja tersebut.***


Berita Lainnya
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai
Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun