• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 21:16:45 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana yang tertuang pada Pasal 363 KUHPidana di Perumahan Green Athaya Jalan Bangun Sari Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (07/10/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H kepada rekan media, ASW (33) dan HT (31) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur  berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (12/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Senin (12/09/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB, setibanya korban dan sang istri dirumah usai pulang dari bekerja, saat masuk kedalam rumah dan menyalakan lampu rumah, lampu rumah korban dalam keadaan tidak bisa menyala yang disebabkan oleh meteran listrik rumah korban ternyata dalam keadaan mati. Setelah korban menghidupkan meteran listrik tersebut dan masuk kedalam kamar, tempat tidur korban sudah dalam keadaan berantakan dan teralis besi jendela kamar korban sudah dalam keadaan rusak (dijebol). Kemudian saat mengecek isi lemari, sejumlah emas perhiasan sudah tidak ada di tempatnya lagi,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (11/10/2022).

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) buah Emas Logam Mulia (Antam) 10 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 3 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 2 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 1 gram, 1 (satu) buah Gelang Emas 24 Karat 5 gram, 3 (tiga) buah Cincin emas,    1 (satu) buah Emas Putih, 1 (satu) unit Laptop merk Asus 11 inch warna Merah Maroon, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau, Jumat (07/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan ASW (33) dikediamannya di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Saat dilakukan pengembangan, ASW (33) yang merupakan resedivis dalam perkara yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian mengakui telah melakukan aksinya di Perumahan Green Athaya bersama seorang rekan yakni HT (31). Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB, HT (31) berhasil diamankan di Jalan Lintas Dumai - Simpang ABC Kabupaten Bengkalis," ungkap AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H.

Bersama keduanya, turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold, 2 (dua) unit Handphone Andorid merk Oppo A54 warna Biru dan 1 ( Satu) buah Dompet warna Coklat milik tersangka HT (31).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ASW (33) dan HT (31) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong

DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved