• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 21:16:45 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana yang tertuang pada Pasal 363 KUHPidana di Perumahan Green Athaya Jalan Bangun Sari Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (07/10/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H kepada rekan media, ASW (33) dan HT (31) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur  berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (12/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Senin (12/09/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB, setibanya korban dan sang istri dirumah usai pulang dari bekerja, saat masuk kedalam rumah dan menyalakan lampu rumah, lampu rumah korban dalam keadaan tidak bisa menyala yang disebabkan oleh meteran listrik rumah korban ternyata dalam keadaan mati. Setelah korban menghidupkan meteran listrik tersebut dan masuk kedalam kamar, tempat tidur korban sudah dalam keadaan berantakan dan teralis besi jendela kamar korban sudah dalam keadaan rusak (dijebol). Kemudian saat mengecek isi lemari, sejumlah emas perhiasan sudah tidak ada di tempatnya lagi,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (11/10/2022).

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) buah Emas Logam Mulia (Antam) 10 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 3 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 2 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 1 gram, 1 (satu) buah Gelang Emas 24 Karat 5 gram, 3 (tiga) buah Cincin emas,    1 (satu) buah Emas Putih, 1 (satu) unit Laptop merk Asus 11 inch warna Merah Maroon, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau, Jumat (07/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan ASW (33) dikediamannya di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Saat dilakukan pengembangan, ASW (33) yang merupakan resedivis dalam perkara yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian mengakui telah melakukan aksinya di Perumahan Green Athaya bersama seorang rekan yakni HT (31). Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB, HT (31) berhasil diamankan di Jalan Lintas Dumai - Simpang ABC Kabupaten Bengkalis," ungkap AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H.

Bersama keduanya, turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold, 2 (dua) unit Handphone Andorid merk Oppo A54 warna Biru dan 1 ( Satu) buah Dompet warna Coklat milik tersangka HT (31).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ASW (33) dan HT (31) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved