Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rokan Hulu TA.2018 dan 2019 di Gedung Kejaksaan Negri Rokan Hulu (Kejari Rohul) Kamis 13/1/2021.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negri ( Kajari) Rohul Pri Wijeksono SH.MH melalui Kasi Intel Ari Supandi SH.MH, didampingi Kasi Pidsus Doni Saputra SH kepada awak Media usai melaksanakan kegiatan tersebut.
Adapun nama- nama Tersangka antara lain :
1. SURATNO Bin MARTO SEMITO;
2. ADIOS SUCIPTO Bin M.NASIR;
3. dr.FAISAL HARAHAP Bin S. HARAHAP;
4. dr. NOVIL RAYKEL Bin FRANKIE,
Pada saat yang bersamaan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Rokan Hulu dalam Perkara Pungli Pengurusan Surat Tanah di Desa Rokan Timur atas nama Tersangka :
1. SOEWARDI SOERYANINGRAT Als WARDI Bin MASHUDI;
2. SUKRON Als ANYO Bin AZIZ RAUF;
3. PRIADI Als PIRI Bin AHMAD GANTI.
Penyerahan masing-masing Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dilakukan di Ruang Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu setelah berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan lengkap, sebut Ari.
Kemudian, kata Ari, setelah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya 7 (tujuh) orang Tersangka tersebut dilakukan Penahanan lanjutan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. (*(DAS)


Berita Lainnya
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti
Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik