Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
PANTAUNEWS, PEKANBARU – Pers diminta tidak pasif dalam mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menjadi perhatian publik.
Pejuang guru, Erwin Sitompul, menilai pers memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Erwin, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR perlu mendapat perhatian serius, terlebih apabila perkara tersebut menyangkut dana dalam jumlah besar dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Pers jangan hanya menjadi penonton. Kalau memang ada dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum, pers harus ikut mengawal agar prosesnya berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Erwin kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia menegaskan, pemberitaan mengenai dugaan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional dan berimbang. Pers tidak boleh menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Namun, menurutnya, prinsip praduga tak bersalah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan fungsi kontrol sosial pers.
“Pers harus berani mengungkap fakta, tetapi tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Mana yang fakta, mana yang keterangan penegak hukum dan mana yang masih berupa dugaan harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” ujarnya.
Erwin juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan dana dalam jumlah besar, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengusutannya. Siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini,” katanya.
Ia berharap media massa di Riau terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta, sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat dikelola sesuai ketentuan.
“Biarkan proses hukum membuktikan semuanya. Pers mengawal, masyarakat mengawasi, dan penegak hukum bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pihak yang tidak terbukti bersalah juga harus mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.**


Berita Lainnya
KKN Balik Kampung Kelurahan Bangsal Aceh
Google Perluas Cek Fakta ke Pencarian Gambar
SMKN 3 Dumai Peringati Hari Sumpah Pemuda
Merajut Silaturahmi Alumni SMPN 3 Pekanbaru melaksanakan Halal Bi Halal
Gelar Upacara Bendera di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, PT KPI Dumai : Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Siswa Miskin Tetap Diberikan Sekolah Gratis Pada Sekolah Swasta Melalui BOSDA
Acara Pentas Seni Anak Melayu TK Islam Al Azhar Kota Dumai
Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai
TK ADREENA KIDS Adakan Kegiatan Outbound Class, Wilfiza, S.Pd : Meningkatkan Motorik Dan Menjalin Kedekatan
Tim KKN UIN Walisongo Tanam Toga di Lingkungan Pesantren Al Ma'un
Tunaikan Janji Politik, Program Seragam Sekolah Gratsi Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Segara Direalisasikan
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus