• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dikendalikan Narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

PantauNews

Senin, 28 September 2020 21:00:07 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dari Negara lain yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus didaerah Kecamatan Medang Kampai, Jum’at (25/9/2020). Peredaran sabu dengan berat kotor mencapai ±14 Kilogram tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru.

Bersama +/- 14 Kilogram Narkotika jenis sabu, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin oleh Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, SIK, MH dan Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri, SIK berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni RW alias EK (22) dan FH alias IC (22) yang berperan sebagai kurir di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

“Pengungkapan bermula pada hari Rabu (23/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus didaerah Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakapolres Dumai dan Kasat Res Narkoba Polres Dumai bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan disepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH pada pelaksanaan press conference, Senin (28/9/2020) di media center Polres Dumai.

Kemudian pada hari Jumat (25/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB, lanjut Kapolres Dumai, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melihat kedua tersangka sedang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas besar dengan posisi tas didepan pengendara. Kemudian dilakukan pengejaran langsung oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai, sehingga menyebabkan kedua tersangka jatuh dari sepeda motor.

“Selanjutnya tersangka FH alias IC (22) dapat ditangkap sedangkan tersangka RW alias EK (22) berusaha melarikan diri dengan melawan petugas sehingga Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan tindakan terukur. Saat dilakukan penggeledahan, didapati tas tersebut berisikan 14 (empat belas) paket besar berisikan Narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina berwarna Hijau merk Guan Yinming,” papar Kapolres Dumai.

Dilanjutkan Kapolres Dumai, Narkotika jenis sabu tersebut dijemput oleh kedua tersangka bermula saat Jumat (25/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka RW alias EK (22) mendapatkan telepon dari AP seorang narapidana di Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru untuk menjemput paket narkotika dan mendapatkan kiriman uang sejumlah Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai uang minyak penjemputan barang. Kemudian tersangka RW alias EK (22) mengajak tersangka FH alias IC (22) melakukan penjemputan tersebut dengan menggunakan kendaraan milik tersangka FH alias IC (22).

Kini, Polres Dumai tengah berkoordinasi lebih lanjut terhadap Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru. Sementara kedua tersangka bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 14 (Empat Belas) paket besar berisikan sabu dengan berat kotor ±14 Kilogram yang dikemas menggunakan bungkusan plastik Teh Cina berwarna hijau merk Guan Yinming, 1 (satu) buah tas besar warna hitam merah merk Sport, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario BM 4318 HD warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Iphone warna silver telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati atau Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (Enam) Tahun dan Paling Lama 20 (Dua Puluh) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.(rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO

Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja

Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved