• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

PantauNews

Ahad, 04 Agustus 2024 12:18:23 WIB
Cetak
Pelaku penggelapan berinisial, YR (27) dan PS (38).

PANTAUNEWS, DUMAI - Tim unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan 2 (dua)orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah RH (27) seorang karyawan swasta melaporkan dua orang rekannya sendiri yang berinisial, YR (27) dan PS (38), terkait dugaan penggelapan tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Plh Kapolsek Bukit Kapur Polres Dumai Ipda Hermawan Gunawan,S.H. membenarkan penangkapan dua tersangka Tindak Pidana ini bermula ketika RH bersama YR, PS, dan tiga rekan lainnya sedang melaksanakan briefing di kantor mereka, (11/5). Setelah briefing selesai sekira pukul 09.30 WIB, YR mengambil kunci sepeda motor milik RH yang tergantung di dekat meja RH. Kunci tersebut diambil karena YR sebelumnya telah ditunjuk untuk menggunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan kerja. 

Setelah mengambil kunci sepeda motor, YR memanaskan kendaraan dan pergi bekerja bersama PS. Namun dihari yang sama, pada pukul 17.00 WIB, RH mencoba menghubungi PS untuk menanyakan pekerjaan namun tidak berhasil karena nomor handphone PS dan YR tidak aktif. Hal ini memunculkan kecurigaan RH yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Penangkapan dimulai pada tanggal 26 Juli 2024, ketika tersangka PS diamankan di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. 

Setelah penangkapan PS, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk menemukan YR. Pada 3 Agustus 2024, unit opsnal Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi bahwa YR berada di rumahnya di Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

Menerima laporan tersebut, Plh Kapolsek Bukit Kapur IPDA Hermawan Gunawan, S.H., segera memerintahkan unit reskrim Polsek Bukit Kapur untuk bergerak dan memimpin langsung tim menuju rumah YR. 

"Kami mengarahkan unit reskrim untuk bergerak cepat dan mengamankan pelaku sesuai dengan informasi yang diterima," ujar IPDA Hermawan Gunawan,S.H. 

Pada saat tim tiba di lokasi, YR berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, YR mengakui bahwa ia telah melakukan penggelapan terhadap sepeda motor merek Honda Supra GTR, nomor polisi BM 3045 HW, warna merah, tahun 2023. 

YR mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial T di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, seharga Rp 6.100.000,- (enam juta seratus ribu rupiah). 

Setelah mengakui perbuatannya, YR dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. 

Pihak kepolisian turut mengamankan satu pucuk Surat Keterangan Kredit dari PT Federal Internasional Finance Dumai, sebagai alat bukti.



"Kedua pelaku diancam telah melanggar Pasal 372 Jo Pasal 55, 56 atau Pasal 480 Ke-2 KUHPidana, ada pun modus operandi keduanya adalah mengambil atau meminjam sepeda motor korban dan dibawa kabur untuk dijual," jelas IPDA Hermawan Gunawan,S.H.
 


Sumber : Rilis /  Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan

Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 898 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved