• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk, Hasil Pengembangan Perkara

PantauNews

Jumat, 18 September 2026 14:55:05 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian pupuk di sebuah gudang pupuk milik PT Setia Kencana Indonesia (SKI) yang berada di Jalan Bangko, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara dengan tersangka R yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian pupuk. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan sejumlah orang lainnya.

Berdasarkan keterangan R, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua tersangka lainnya, yakni OSH dan SA serta seorang pria berinisial C yang saat ini masih dalam penyelidikan.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Kamis, 17 September 2026. Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan OSH di kediamannya di Jalan Merlin, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengamankan SA di rumahnya yang berada di Jalan Pinang, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah mengambil pupuk urea tanpa izin bersama R dan C. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, saksi melakukan pengecekan terhadap gudang pupuk di Jalan Bangko dan menemukan bagian dinding gudang yang terbuat dari seng dalam keadaan terbuka.

Saksi kemudian mendapati tumpukan pupuk jenis urea di dalam gudang tampak seperti telah diambil. Dinding gudang selanjutnya diperbaiki dengan cara dipaku kembali.

Pada malam harinya, saksi bersama sejumlah buruh melakukan pengintaian di sekitar gudang. Hingga Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, terlihat empat orang tidak dikenal datang menggunakan dua unit sepeda motor melalui jalan kebun kelapa sawit di samping gudang.

Keempat orang tersebut kemudian menuju bagian dinding gudang yang sebelumnya telah diperbaiki. Karena mengalami kesulitan untuk membuka kembali dinding gudang, keempatnya meninggalkan lokasi.

Pelapor dan saksi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan salah seorang dari empat orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, orang tersebut mengakui telah beberapa kali mengambil pupuk urea dari dalam gudang bersama tiga orang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Setia Kencana Indonesia (SKI) mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dumai Barat sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VIII/2026/SPKT/Sek Dumai Barat/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 31 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BM 6812 DAR, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi, enam lembar karung plastik ukuran 50 kilogram, serta satu pasang sarung tangan.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan melanjutkan penyidikan guna menuntaskan perkara tersebut.

 

 


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu

P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3

Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dengan Beragam Jenis Barang Bukti

Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi

Terkini +INDEKS

PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak di Dumai, Buah Konsisten Kepedulian untuk Masyarakat

18 September 2026
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk, Hasil Pengembangan Perkara
18 September 2026
DPP Lembaga Sikat Perisih Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Bahas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup
18 September 2026
100 Kali Donor Darah, Darmawan Raih Penghargaan PMI Dumai: Konsisten Berbagi untuk Sesama
17 September 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat LG Situmorang SH Lakukan Monitoring, Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Beras
17 September 2026
Kelurahan Bagan Barat Salurankan Bantuan Pangan Beras Sebanyak 1834 Kepada Penerima Manfaat Periode Juli, Agustus, September 2026
17 September 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Padamkan Kebakaran Gedung Kelas MAN 1 Dumai
17 September 2026
DPRD Gelar Rapat Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau
16 September 2026
PT Tridaya Tak Hadiri Klarifikasi Disnaker Dumai, Perselisihan PHK Mantan Pekerja Berlanjut
16 September 2026
Polres Dumai Gelar Sertijab dan Kenal Pamit Kasat Intelkam serta Dua Kapolsek
16 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 365 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 240 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 210 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 403 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 657 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved