Agenda Rapat Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 Oleh Bupati
ROHIL, PANTAUNEWS,- DPRD Rohil menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rancangan kebijakan Umum APBD ( KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Rokan Hilir, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, didampingi Wakil Ketua ll Imam Suroso SE, Senin(21/9/2026).
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi, Kabag Persidangan Andres, Kabag Umum, sementara itu Pemerintah daerah di hadiri langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam, Sekretaris Daerah H Fauzi Erizal, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Sekretaris dan Kabag.
Bupati Rohil H Bistamam menjelaskan bahwa rancangan umum APBD (KUA) dan PPAS merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun kebijakan umum anggaran Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal undang undang nomor 25 tahun 2024 Tahun sesui dengan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang menyatakan RKPD menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD, penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun- Tahun sebelumya.
" Dan memperhatikan isu strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan isu strategis di antaranya meningkatkan mutu pendidikan, dan pelayanan kesehatan, Infrastruktur, jalan, ketahanan pangan, daerah, industri dan perdagangan, perikanan dan perumahan, dan pemukiman dan peningkatan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik," Ucap Bupati.
Penyusunan arah kebijakan ekonomi di Tahun 2027 dimana perlunya sinergitas antara kebijakan pusat, provinsi Riau dan daerah, arah kebijakan ekonomi pemerintah kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2027 dengan tema "pemerintah pemantapan infrastruktur untuk mendukung akses layanan publik dengan prioritas pembangunan daerah pemantapan kualitas dan infrastruktur dasar, Pemantapan sektor ekonomi unggulan daerah, pengembangan BUMD, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Bupati, pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 masing-masing diproyeksikan sebesar Rp2.050.968.917.789, atau sekitar Rp2,05 triliun. Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp0.
Diakhir paparannya, Bupati berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027, ( HSY).


Berita Lainnya
Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas
AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan