Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkenaan program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) dan kerugian senilai Rp1,3 triliun.
Dirtipideksus Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan satu tersangka yang kembali dibekuk berinisial B. "Sudah ditangkap tersangka inisial (B)," jelasnya, Sabtu (18/12/21).
Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan juga menjelaskan sekarang pihaknya telah menangkap dua orang tersangka. Mereka juga telah dilakukan penahanan. "Kedua tersangka BS dan V yang ditahan," jelas Dirtipideksus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)


Berita Lainnya
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya