Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkenaan program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) dan kerugian senilai Rp1,3 triliun.
Dirtipideksus Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan satu tersangka yang kembali dibekuk berinisial B. "Sudah ditangkap tersangka inisial (B)," jelasnya, Sabtu (18/12/21).
Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan juga menjelaskan sekarang pihaknya telah menangkap dua orang tersangka. Mereka juga telah dilakukan penahanan. "Kedua tersangka BS dan V yang ditahan," jelas Dirtipideksus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)


Berita Lainnya
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata