Wacana Aksi Turun ke Jalan,
FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Tidak adanya kejelasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan laporan SPPD fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan 6 bulan lalu, Forum Mahasiswa Pemerhari Hukum-Riau ( FMPH-R) akan melakukan aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi itu rencananya akan dilakukan pada hari senin tanggal 14 Februari 2022, didepan Kantor Kejari Pekanbaru.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting menurut FMPH-R. Semenjak dilaporkan sekitar 6 bulan lalu, belum juga menemui titik terang terkait dugaan laporan fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggta DPRD Kota Pekanbaru. Padahal, Kejari pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait, diantaranya pendamping reses, vendor, bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Dari hasil dari pemeriksaan tersebut, FMPH-R menilai Kejari Pekanbaru telah menemukan titik terang yakni adanya temuan hampir Rp 100 Juta pada masing-masing Anggota Dewan Kota Pekanbaru.
Meski adanya temuan itu, FMPH-R menilai pihak Kejari Pekanbaru terkesan melakukan tarik ulur dan juga terkesan menutup informasi ke publik terkait perkembangan kasus tersebut. Ditambah lagi, adanya wacana pengembalian uang hasil dugaan korupsi tersebut melalui rekom dari inspektorat dalam batas waktu tertentu.
“Sesuai dengan instruksi melalui statetmen yang disampaikan oleh Kajagung Burhanuddin, yang bisa dikembalikan itu hanya Rp 50 juta kebawah dan dilakukan pembinaan melalui Inspektorat,” kata Koordinator Lapangan Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, SH didalam surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (12/2/2022) malam.
Untuk itu, FMPH-R mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tetap setia kepada sumpah jabatannya dan tetap tegak lurus serta tidak mudah di intervensi pihak manapun.
Beranjak dari itu, Koordinator Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, SH mendesak agar Kejari Pekanbaru segera menyelesaikan secara tuntas dan transparan dalam menanggani persoalan dugaan temuan dana fiktif Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Adapun tuntutan FMPH-R didalam aksi demonstrasi nantinya didepan Kantor Kejari Pekanbaru, diantaranya:
1. Meminta dan memohon kepada Kejari Pekanbaru untuk segera menuntaskan persoalan adanya dugaan dana SPPD fiktif Sosper dan Reses sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
2. Mendukung penuh pihak Kejaksaan untuk bersifat kooperatif dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menyelesaikan persoalan dugaan temuan dana SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru.
3. Mendukung penuh sikap Kejaksaan tidak memberi izin adanya wacana pengembalian uang hasil korupsi yang dengan sadar mereka (45 DPRD, red) lakukan kepada negara.
4. Memberikan apresiasi kepada Kajari Pekanbaru yang tetap patuh pada instruksi Kajagung RI terkait dengan batasan pengembalian uang korupsi kepada negara. (tim)


Berita Lainnya
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai