Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS – Polsek Bangko berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dalam upaya memberantas aksi premanisme di wilayah Bagan siapiapi Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di parkiran Hotel Huayuan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan laporan korban di Polsek bangko dengan nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, pelaku yang diketahui sebagai Sdr. Lw dan Sdr. Er diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di jari kelingking sebelah kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada punggung kaki sebelah kiri.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan hingga Tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan Sdr. Er di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, serta menangkap Sdr. Lw di rumahnya di Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko. "Polsek Bangko akan menindak tegas apapun bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko," Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana premanisme agar melaporkan ke pihak polsek bangko sehingga dapat ditindak dengan harapan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah kerja Polsek Bangko, (HSY).


Berita Lainnya
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan