Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS – Polsek Bangko berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dalam upaya memberantas aksi premanisme di wilayah Bagan siapiapi Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di parkiran Hotel Huayuan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan laporan korban di Polsek bangko dengan nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, pelaku yang diketahui sebagai Sdr. Lw dan Sdr. Er diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di jari kelingking sebelah kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada punggung kaki sebelah kiri.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan hingga Tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan Sdr. Er di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, serta menangkap Sdr. Lw di rumahnya di Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko. "Polsek Bangko akan menindak tegas apapun bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko," Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana premanisme agar melaporkan ke pihak polsek bangko sehingga dapat ditindak dengan harapan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah kerja Polsek Bangko, (HSY).


Berita Lainnya
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila