Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS – Polsek Bangko berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dalam upaya memberantas aksi premanisme di wilayah Bagan siapiapi Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di parkiran Hotel Huayuan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan laporan korban di Polsek bangko dengan nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, pelaku yang diketahui sebagai Sdr. Lw dan Sdr. Er diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di jari kelingking sebelah kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada punggung kaki sebelah kiri.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan hingga Tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan Sdr. Er di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, serta menangkap Sdr. Lw di rumahnya di Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko. "Polsek Bangko akan menindak tegas apapun bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko," Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana premanisme agar melaporkan ke pihak polsek bangko sehingga dapat ditindak dengan harapan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah kerja Polsek Bangko, (HSY).
Berita Lainnya
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur