Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS – Polsek Bangko berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dalam upaya memberantas aksi premanisme di wilayah Bagan siapiapi Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di parkiran Hotel Huayuan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan laporan korban di Polsek bangko dengan nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, pelaku yang diketahui sebagai Sdr. Lw dan Sdr. Er diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di jari kelingking sebelah kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada punggung kaki sebelah kiri.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan hingga Tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan Sdr. Er di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, serta menangkap Sdr. Lw di rumahnya di Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko. "Polsek Bangko akan menindak tegas apapun bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko," Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana premanisme agar melaporkan ke pihak polsek bangko sehingga dapat ditindak dengan harapan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah kerja Polsek Bangko, (HSY).


Berita Lainnya
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat