• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas

PantauNews

Sabtu, 16 Mei 2026 18:49:49 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik dugaan pelanggaran di sektor pelayaran kembali mencuat di Kota Dumai. Kali ini, Ketua Umum FAP TEKAL, Ismunandar, menyatakan pihaknya secara resmi telah melaporkan jajaran pimpinan PT Pacific Indopalm Industries (PII), yakni General Manager (GM) dan HR & GA Manager, ke Polres Dumai terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Sabtu (16/05/2026). 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan penugasan pekerja yang disebut tidak memiliki sertifikasi dan kompetensi pelayaran, namun tetap diperintahkan ikut dalam aktivitas pelayaran perusahaan. 

“Kami FAP TEKAL Dumai resmi melaporkan GM dan HR & GA Manager PT Pacific Indopalm Industries ke Polres Dumai agar menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pelanggaran undang-undang pelayaran. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini, karena masalah seperti ini sangat merugikan pekerja atau buruh,” tegas Ismunandar. 

Menurut Ismunandar, laporan tersebut mengacu pada dugaan penugasan terhadap dua pekerja, yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Operator dan Dedi Irwansyah sebagai Security Officer. Keduanya disebut diperintahkan pada 22 April 2026 oleh pihak perusahaan melalui Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager untuk melakukan pengawasan, pengawalan, sekaligus mengikuti pelayaran menggunakan BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra-Buatan menuju Dumai atau PII’s Jetty. 

FAP-TEKAL menilai penugasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lantaran kedua pekerja itu diduga tidak memiliki sertifikasi maupun kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan pelayaran. 

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jika benar ada pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelayaran namun ditugaskan dalam kegiatan pelayaran, maka aspek keselamatan kerja dan keselamatan pelayaran patut dipertanyakan. Jangan sampai pekerja dijadikan tameng ataupun ‘tumbal’ dari kebijakan yang berpotensi menyalahi aturan,” lanjutnya. 

Atas dasar itu, FAP-TEKAL meminta Kapolres Dumai untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur sistem angkutan perairan, keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak pekerja serta standar keselamatan dalam aktivitas pelayaran.***



PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik dugaan pelanggaran di sektor pelayaran kembali mencuat di Kota Dumai. Kali ini, Ketua Umum FAP TEKAL, Ismunandar, menyatakan pihaknya secara resmi telah melaporkan jajaran pimpinan PT Pacific Indopalm Industries (PII), yakni General Manager (GM) dan HR & GA Manager, ke Polres Dumai terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Sabtu (16/05/2026). 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan penugasan pekerja yang disebut tidak memiliki sertifikasi dan kompetensi pelayaran, namun tetap diperintahkan ikut dalam aktivitas pelayaran perusahaan. 

“Kami FAP TEKAL Dumai resmi melaporkan GM dan HR & GA Manager PT Pacific Indopalm Industries ke Polres Dumai agar menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pelanggaran undang-undang pelayaran. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini, karena masalah seperti ini sangat merugikan pekerja atau buruh,” tegas Ismunandar. 

Menurut Ismunandar, laporan tersebut mengacu pada dugaan penugasan terhadap dua pekerja, yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Operator dan Dedi Irwansyah sebagai Security Officer. Keduanya disebut diperintahkan pada 22 April 2026 oleh pihak perusahaan melalui Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager untuk melakukan pengawasan, pengawalan, sekaligus mengikuti pelayaran menggunakan BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra-Buatan menuju Dumai atau PII’s Jetty. 

FAP-TEKAL menilai penugasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lantaran kedua pekerja itu diduga tidak memiliki sertifikasi maupun kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan pelayaran. 

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jika benar ada pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelayaran namun ditugaskan dalam kegiatan pelayaran, maka aspek keselamatan kerja dan keselamatan pelayaran patut dipertanyakan. Jangan sampai pekerja dijadikan tameng ataupun ‘tumbal’ dari kebijakan yang berpotensi menyalahi aturan,” lanjutnya. 

Atas dasar itu, FAP-TEKAL meminta Kapolres Dumai untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur sistem angkutan perairan, keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak pekerja serta standar keselamatan dalam aktivitas pelayaran.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian

Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Terkini +INDEKS

Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat Dampingi Petani Melon, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

01 Juli 2026
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
01 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas dan Aspek Safety
30 Juni 2026
GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan
30 Juni 2026
Polsek Dumai Barat Kawal Ketahanan Pangan, Peternakan Kambing di Bagan Keladi Jadi Percontohan
30 Juni 2026
Fantastis Taekwondo Dumai Sapu 12 Medali, Lawan dari Berbagai Daerah Tak Berkutik
29 Juni 2026
Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab
29 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Turun ke Lahan, Tanaman Gambas di Bumi Ayu Tumbuh Subur Dukung Ketahanan Pangan
29 Juni 2026
PRI Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
28 Juni 2026
Dari Pekarangan Menuju Kemandirian Pangan, Sinergi Polisi dan Petani Terus Diperkuat
28 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar

Dibaca : 264 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 283 Kali
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
Dibaca : 339 Kali
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved