• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas

PantauNews

Sabtu, 16 Mei 2026 18:49:49 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik dugaan pelanggaran di sektor pelayaran kembali mencuat di Kota Dumai. Kali ini, Ketua Umum FAP TEKAL, Ismunandar, menyatakan pihaknya secara resmi telah melaporkan jajaran pimpinan PT Pacific Indopalm Industries (PII), yakni General Manager (GM) dan HR & GA Manager, ke Polres Dumai terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Sabtu (16/05/2026). 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan penugasan pekerja yang disebut tidak memiliki sertifikasi dan kompetensi pelayaran, namun tetap diperintahkan ikut dalam aktivitas pelayaran perusahaan. 

“Kami FAP TEKAL Dumai resmi melaporkan GM dan HR & GA Manager PT Pacific Indopalm Industries ke Polres Dumai agar menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pelanggaran undang-undang pelayaran. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini, karena masalah seperti ini sangat merugikan pekerja atau buruh,” tegas Ismunandar. 

Menurut Ismunandar, laporan tersebut mengacu pada dugaan penugasan terhadap dua pekerja, yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Operator dan Dedi Irwansyah sebagai Security Officer. Keduanya disebut diperintahkan pada 22 April 2026 oleh pihak perusahaan melalui Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager untuk melakukan pengawasan, pengawalan, sekaligus mengikuti pelayaran menggunakan BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra-Buatan menuju Dumai atau PII’s Jetty. 

FAP-TEKAL menilai penugasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lantaran kedua pekerja itu diduga tidak memiliki sertifikasi maupun kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan pelayaran. 

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jika benar ada pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelayaran namun ditugaskan dalam kegiatan pelayaran, maka aspek keselamatan kerja dan keselamatan pelayaran patut dipertanyakan. Jangan sampai pekerja dijadikan tameng ataupun ‘tumbal’ dari kebijakan yang berpotensi menyalahi aturan,” lanjutnya. 

Atas dasar itu, FAP-TEKAL meminta Kapolres Dumai untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur sistem angkutan perairan, keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak pekerja serta standar keselamatan dalam aktivitas pelayaran.***



PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik dugaan pelanggaran di sektor pelayaran kembali mencuat di Kota Dumai. Kali ini, Ketua Umum FAP TEKAL, Ismunandar, menyatakan pihaknya secara resmi telah melaporkan jajaran pimpinan PT Pacific Indopalm Industries (PII), yakni General Manager (GM) dan HR & GA Manager, ke Polres Dumai terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Sabtu (16/05/2026). 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan penugasan pekerja yang disebut tidak memiliki sertifikasi dan kompetensi pelayaran, namun tetap diperintahkan ikut dalam aktivitas pelayaran perusahaan. 

“Kami FAP TEKAL Dumai resmi melaporkan GM dan HR & GA Manager PT Pacific Indopalm Industries ke Polres Dumai agar menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pelanggaran undang-undang pelayaran. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini, karena masalah seperti ini sangat merugikan pekerja atau buruh,” tegas Ismunandar. 

Menurut Ismunandar, laporan tersebut mengacu pada dugaan penugasan terhadap dua pekerja, yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Operator dan Dedi Irwansyah sebagai Security Officer. Keduanya disebut diperintahkan pada 22 April 2026 oleh pihak perusahaan melalui Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager untuk melakukan pengawasan, pengawalan, sekaligus mengikuti pelayaran menggunakan BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra-Buatan menuju Dumai atau PII’s Jetty. 

FAP-TEKAL menilai penugasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lantaran kedua pekerja itu diduga tidak memiliki sertifikasi maupun kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan pelayaran. 

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jika benar ada pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelayaran namun ditugaskan dalam kegiatan pelayaran, maka aspek keselamatan kerja dan keselamatan pelayaran patut dipertanyakan. Jangan sampai pekerja dijadikan tameng ataupun ‘tumbal’ dari kebijakan yang berpotensi menyalahi aturan,” lanjutnya. 

Atas dasar itu, FAP-TEKAL meminta Kapolres Dumai untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur sistem angkutan perairan, keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak pekerja serta standar keselamatan dalam aktivitas pelayaran.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Terkini +INDEKS

Kejari Dumai Musnahkan 676,83 Gram Sabu dan 382.790 Batang Rokok

20 Agustus 2026
Konsistensi Mengimplementasikan Gerakan Kamis Bersih, Suwandi Buktikan Komitmen Melalui Aksi Nyata
20 Agustus 2026
Upaya Tingkatan Pelayanan Yang Optimal dan Humanis, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra: Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati
20 Agustus 2026
JMSI Kota Dumai Pererat Silaturahmi dengan Diskominfo, Bangun Sinergi untuk Informasi Publik
19 Agustus 2026
Komitmen dan Upaya Dlh Dalam Mengantisipasi Banjir dan Penanggulangan KLB Malaria di Rohil
19 Agustus 2026
Camat, Lurah Serta RT RW Hadiri Malam Penyerahan Hadiah Lomba HUT RI Ke 81 Warga dan Pemuda RT 014
18 Agustus 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan Dibingkai Tausiah, Kabag Kesra Muhamad Beri Apresiasi Kegiatan Kemenag Dumai
17 Agustus 2026
Balap Liar Kembali Meresahkan Warga Lepin, Erwin Komeng Minta Polisi Bertindak Tegas
17 Agustus 2026
Mantan Ketua Judo Dumai : Jangan Salah Pilih , Johannes Tetelepta Layak Pimpin KONI Dumai
16 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 397 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 352 Kali
SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 243 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 303 Kali
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
Dibaca : 242 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved