Permainan Mesin Jenis Burung Merak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Senin (21/6/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.
Kelima tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, SH menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 (lima) orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.
Adapun sejumlah Barang Bukti yang turut diamankan bersama 5 (lima) Tersangka yakni Uang Tunai senilai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan.
“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 (lima) Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutup Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H.
Pantauan dilapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 WIB Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 (dua) unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian. Kemudian 2 (unit) mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan. (rls)


Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu