Permainan Mesin Jenis Burung Merak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Senin (21/6/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.
Kelima tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, SH menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 (lima) orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.
Adapun sejumlah Barang Bukti yang turut diamankan bersama 5 (lima) Tersangka yakni Uang Tunai senilai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan.
“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 (lima) Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutup Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H.
Pantauan dilapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 WIB Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 (dua) unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian. Kemudian 2 (unit) mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan. (rls)


Berita Lainnya
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa
Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu